1 Oktober 2026
featured_image
Keributan Penjual di Depan RSUD Samrat Tondano berakhir setelah warga protes kebersihan lingkungan. Temukan alasan di balik pemindahan pedagang ke area bawah RSUD.

Keributan penjual di depan RSUD Samrat Tondano berakhir setelah warga menuntut kebersihan lingkungan, sehingga para pedagang dipindahkan ke area yang lebih terorganisir di dalam lahan rumah sakit.

Perubahan Penempatan Pedagang di Lahan RSUD Samrat

Pada akhir bulan September 2026, suasana di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samrat Tondano di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, berubah drastis. Sebelumnya, area di depan pagar rumah sakit sering kali dipenuhi oleh penjual makanan dan minuman yang berjualan menggunakan tenda. Namun, setelah kunjungan Wabup Vanda Sarundajang pada Selasa, 29 September 2026, penjual tersebut diinstruksikan untuk berpindah ke bagian bawah lahan RSUD, meskipun masih berada di wilayah rumah sakit.

Dirut RSUD Samrat, dr. Nancy Mongdong, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari kesan pasar di area depan rumah sakit. “Jika berjualan di situ akan sama dengan pasar, tidak terlihat baik atau kurang elok dipandang,” ujar dr. Mongdong pada Rabu, 30 September 2026. Ia menambahkan bahwa hal ini juga berkaitan dengan kemungkinan penilaian dari Ombudsman atau proses akreditasi rumah sakit, yang dapat menilai penataan lingkungan sebagai salah satu indikator kualitas.

Penempatan baru di dalam lahan RSUD tidak dikenai biaya sewa. “Tapi kalau kedepannya mau dipungut biaya atau sewa, itu kami serahkan ke Pemkab Minahasa,” jelas dr. Mongdong. Rencana tersebut mencakup penambahan penerangan dan jalur penjemputan sampah untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan area tersebut.

Reaksi Warga dan Dampak Kebersihan

Warga Tondano Selatan menegaskan pentingnya kebersihan lingkungan di sekitar fasilitas kesehatan. Penjualan di depan rumah sakit sering kali menimbulkan sampah dan bau tak sedap, yang dapat mengganggu pasien dan keluarga yang datang mencari perawatan. Dengan memindahkan penjual ke area yang lebih teratur, diharapkan dapat menurunkan tingkat polusi visual dan fisik di area utama rumah sakit.

Selain itu, penataan ulang ini juga diharapkan dapat mempermudah proses pemeriksaan akreditasi. Rumah sakit biasanya menilai kebersihan dan tata letak lingkungan sekitar sebagai salah satu kriteria. Dengan menghilangkan tenda-tenda penjual di depan pagar, RSUD Samrat dapat menunjukkan komitmen terhadap standar kebersihan yang lebih tinggi.

Proses Penataan dan Peran Pemerintah Kabupaten

Wabup Vanda Sarundajang yang melakukan kunjungan pada tanggal 29 September 2026 berperan sebagai penanggung jawab dalam mengatur penempatan pedagang. Ia memberikan informasi, penjelasan, dan edukasi kepada para penjual mengenai kebijakan baru. Kunjungan ini juga menegaskan bahwa penjualan di area depan rumah sakit tidak diizinkan, sehingga pedagang harus mematuhi peraturan yang ditetapkan.

Rencana pengelolaan lahan yang lebih teratur akan melibatkan Pemkab Minahasa. Pemerintah kabupaten akan bertanggung jawab dalam menetapkan tarif sewa, jika ada, serta memastikan fasilitas seperti penerangan dan jalur penjemputan sampah tersedia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara rumah sakit dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Potensi Manfaat Jangka Panjang

Dengan adanya penataan ulang, RSUD Samrat dapat meningkatkan citra profesionalnya di mata masyarakat. Kebersihan lingkungan yang terjaga tidak hanya memberi kenyamanan bagi pasien dan keluarga, tetapi juga dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kualitas layanan rumah sakit. Selain itu, penempatan pedagang di area yang terorganisir dapat memudahkan proses pengelolaan sampah, mengurangi risiko pencemaran, dan memperpanjang umur fasilitas.

Warga yang sebelumnya merasa terganggu oleh kebisingan dan bau tak sedap di area depan rumah sakit kini dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih. Penjual juga diharapkan dapat tetap beroperasi dalam kondisi yang terkontrol, sehingga tidak menimbulkan masalah kebersihan di masa depan.

Kesimpulan

Keributan penjual di depan RSUD Samrat Tondano akhirnya berakhir setelah keputusan untuk memindahkan mereka ke area bawah lahan rumah sakit. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan lingkungan, menyesuaikan dengan standar akreditasi, dan memperbaiki citra rumah sakit. Wabup Vanda Sarundajang dan dr. Nancy Mongdong memimpin proses penataan ini, sementara Pemkab Minahasa akan mengelola tarif sewa dan fasilitas pendukung di masa depan. Dengan kebijakan ini, diharapkan RSUD Samrat dapat menawarkan lingkungan yang lebih bersih dan profesional bagi pasien dan masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://manado.tribunnews.com/minahasa/1895236/depan-rsud-samrat-tondano-minahasa-bersih-dari-penjual-ternyata-sudah-dipindahkan, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *