Berita Hari Ini – 02 Oktober 2026 | JAKARTA – Pada akhir bulan September 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan peluncuran registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui platform Perlindungan Sosial Digital, atau Perlinsos Digital. Program ini akan menjadi sarana utama bagi keluarga yang akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT) pada tahun 2027. Pendaftaran ditargetkan terbuka bagi seluruh masyarakat, dengan sistem otomatis menilai kelayakan berdasarkan data yang terintegrasi.
Pendaftaran Ulang Bansos 2027
Perlinsos Digital dirancang untuk menggantikan prosedur manual yang selama ini mengakibatkan banyak warga miskin tidak terdaftar atau data tidak akurat. Melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id, warga dapat mengajukan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menunggu verifikasi. Meskipun pendaftaran tidak menjamin penerimaan, penetapan akhir bergantung pada hasil verifikasi dan persyaratan yang berlaku.
Teknologi dan Integrasi Data
Platform ini memanfaatkan kecerdasan buatan, face recognition, dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang diambil meliputi NIK, nama, alamat, nomor telepon, foto wajah, serta profil aset seperti kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, status ASN, dan nomor meter PLN. Informasi ini diambil dari tujuh instansi pemerintah: Ditjen Dukcapil, Badan Pusat Statistik, Kepolisian, ATR/BPN, PT PLN, serta dua lembaga lain yang belum disebutkan secara spesifik. Dengan integrasi ini, sistem dapat menilai kelayakan secara real‑time, meminimalkan exclusion error dan meningkatkan transparansi.
Langkah‑Langkah Registrasi
- Masuk ke portal resmi Perlinsos Digital.
- Isi formulir data pribadi dan keluarga.
- Unggah foto wajah dan dokumen pendukung (KK, KTP, bukti kepemilikan aset).
- Verifikasi data melalui sistem AI dan face recognition.
- Terima keputusan kelayakan beserta alasan jika tidak layak.
- Jika layak, tunggu pemberitahuan penyaluran bansos pada awal 2027.
Target dan Statistik Saat Ini
Menurut Gus Ipul, pimpinan Kemensos, target akhir adalah 48 juta keluarga terdaftar, setara dengan 50% penduduk Indonesia. Saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga sudah mendaftar, didukung oleh 289 ribu agen Perlinsos yang tersebar di berbagai daerah. Masa pendaftaran diperpanjang hingga 31 Desember 2026, memungkinkan masyarakat memperbarui data sesuai kondisi terkini.
Perlinsos Digital diharapkan menjadi tonggak transformasi digital perlindungan sosial, memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan akuntabel. Dengan data yang terbuka dan terverifikasi, masyarakat dapat melihat status mereka secara transparan tanpa harus menunggu proses manual.
Perlunya registrasi ulang juga menandai pergeseran paradigma pemerintah dalam penanganan sosial, mengedepankan teknologi untuk mengurangi kesalahan administratif dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar. Seiring dengan peluncuran sistem ini, masyarakat diharapkan menjadi bagian aktif dalam menjaga keakuratan data mereka, sehingga manfaat bansos dapat dirasakan secara maksimal.