2 Juni 2026
Polisi Bongkar Rantai Narkoba di Klub Malam Jaksel: Penyuplai Disita Rp3โ€ฏMiliar

Polisi Bongkar Rantai Narkoba di Klub Malam Jaksel: Penyuplai Disita Rp3โ€ฏMiliar

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG โœ… ๐Ÿ“ Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini โ€“ 06 April 2026 | Polisi Bareskrim Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Polri menggelar operasi gabungan pada pekan pertama bulan Maret 2026 yang menargetkan jaringan peredaran narkotika terorganisir di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan dan Bali. Dalam satu rangkaian penangkapan, penyelidik berhasil mengamankan pemilik sekaligus direktur klub White Rabbit, Alex Kurniawan, serta manajer operasionalnya, Yaser Leopold Talahatu, yang diduga menjadi tulang punggung distribusi ekstasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pada Rabu, 18 Maret 2026, tim Dittipid berhasil menangkap Yaser Leopold Talahatu di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, sekitar pukul 16.45 WIB. Beberapa jam kemudian, pada pukul 22.30 WIB, Alex Kurniawan ditangkap di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan. Kedua tersangka diduga telah mengetahui praktik peredaran narkotika sejak awal 2024 dan secara sengaja membiarkannya berlanjut demi menjaga tingkat kunjungan dan pendapatan klub.

🔖 Baca juga:
ASEAN Kirim Empat Tim ke Piala Asia 2027, Indonesia dan Malaysia Meringis Malu di Tengah Persaingan Sengit

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penangkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah menghasilkan lima tersangka, termasuk dua bandar narkoba dan tiga karyawan klub. “Kami menemukan adanya mekanisme persetujuan internal, di mana manajer memberi lampu hijau bagi pelayan yang menerima permintaan narkotika dari pengunjung,” ujar Eko dalam keterangannya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Selama penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi, sejumlah uang tunai, serta perangkat komunikasi digital. Total nilai uang tunai yang disita mencapai tiga miliar rupiah (Rp 3 Miliar). Selain itu, penyidik melakukan analisis forensik digital terhadap ponsel dan laptop yang dirampas untuk melacak aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Operasi di Jakarta tidak berjalan sendiri. Tim yang sama juga menindak dua tempat hiburan malam di Bali: N CO Living by NIX di Badung dan Bar Delona di Denpasar. Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bali, termasuk pemilik, manajer, dan staf operasional. Di Delona Vista, penyelidikan mengungkap bahwa ekstasi telah diperdagangkan secara terstruktur sejak 2023, dengan pemilik bernama Jerry memberikan izin kepada manajemen. Sementara di N CO Living by NIX, tiga tersangkaโ€”Ngakan Gede Rupawan (alias Ajik Boy), Beril Cholif Arrohman, dan Steve Wibisonoโ€”juga diamankan.

🔖 Baca juga:
Cek Bansos KemenSos 2026: Cara Cepat Pastikan Dana PKH & BPNT Sudah Cair di April!

Rangkaian Tersangka dan Peranannya

  • Alex Kurniawan โ€“ Pemilik/ Direktur White Rabbit (Jakarta Selatan)
  • Yaser Leopold Talahatu โ€“ Manajer Operasional White Rabbit
  • Jerry โ€“ Pemilik Delona Vista (Denpasar)
  • I Nyoman Wiryawan โ€“ Staff Delona Vista
  • Dini Novianti โ€“ Staff Delona Vista
  • Ulfa Delivia Avega โ€“ Staff Delona Vista
  • Dwi Mega Pratiwi โ€“ Staff Delona Vista
  • Maherani Indrasuari โ€“ Staff Delona Vista
  • Edi Hermawan โ€“ Staff Delona Vista
  • Putu Artawan โ€“ Manajer Delona Vista
  • Ngakan Gede Rupawan (Ajik Boy) โ€“ Staff N CO Living
  • Beril Cholif Arrohman โ€“ Staff N CO Living
  • Steve Wibisono โ€“ Staff N CO Living

Penangkapan tersebut menegaskan pola kerja jaringan narkoba yang memanfaatkan fasilitas hiburan malam sebagai sarana distribusi. Menurut penyidik, proses transaksi biasanya dilakukan secara tertutup di dalam ruang karaoke atau ruang VIP, di mana pelayan menerima perintah dari pengunjung melalui kode khusus. Uang hasil penjualan narkotika kemudian dialirkan melalui rekening pribadi atau dompet elektronik, sehingga mempersulit pelacakan.

Polisi juga menyatakan bahwa investigasi akan berlanjut untuk mengungkap jaringan keuangan di balik operasi ini. “Kami masih menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan pencucian uang, serta mengidentifikasi kemungkinan kolaborasi dengan jaringan narkotika lintas provinsi,” tambah Brigjen Eko.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi narkotika yang berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri pada tahun 2026, termasuk penangkapan bandar narkoba internasional dan pembongkaran jaringan produksi sabu di wilayah Jawa Barat. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama antara unit kriminal, intelijen, dan tim forensik digital yang mengoptimalkan teknik undercover buy serta penyadapan elektronik.

🔖 Baca juga:
Drama Evakuasi Lokomotif KA Ciremai di Bandung Barat: Lebih dari 8 Jam Terganggu, Simak Detikโ€‘Detiknya!

Dengan penangkapan lebih dari dua belas tersangka dan penyitaan barang bukti senilai miliaran rupiah, aparat kepolisian berharap dapat memberi efek jera bagi pelaku yang mengandalkan tempat hiburan malam sebagai โ€œpintu gerbangโ€ peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan indikasi aktivitas ilegal di lingkungan sekitarnya.

Views: 5

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG โœ… ๐Ÿ“ Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *