Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifKapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, mengambil langkah tegas terhadap dua anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pada tanggal 2 Juni 2026 oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir. Penangkapan ini langsung dilakukan oleh jajaran Polres Samosir, bukan oleh Polda Sumatera Utara. Kapolres Rina menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap dua anggota polisi tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Polres Samosir. “Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Rina kepada wartawan di Lapangan Mapolres Samosir kemarin, Sabtu (11/7/2026).
Setelah penangkapan dilakukan, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. Seluruh berkas, data, serta keterangan terkait kasus tersebut kini menjadi kewenangan Polda Sumut. “Saat ini kedua personel tersebut sudah berada di Polda Sumatera Utara. Untuk seluruh informasi dan perkembangan kasus telah kami serahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut,” katanya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kapolres Samosir menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri, sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan,” sambungnya.
“Setelah diamankan, kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Saat ditanya mengenai kemungkinan kedua personel menjalani rehabilitasi, ia menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Sumut. “Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Namun biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedua anggota polisi yang terlibat narkoba kinié¢ä¸´ proses hukum yang lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi institusi Polri, terutama dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di internal mereka. Dengan langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Samosir, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Samosir berkomitmen untuk terus menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan Polri, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba. Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1802962/duduk-perkara-ditangkapnya-2-anggota-polisi-kasus-narkoba-perintah-kapolres-samosir, without altering the facts of the original article.