Senin 20 Juli 2026, DPRD Sulawesi Utara melaksanakan Paripurna yang sangat penting, yaitu pengesahan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ranperda ini merupakan prakarsa dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sangat mendesak, karena masih banyak kasus diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak mereka.
Momen Penentu di Menit Akhir
Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disahkan dalam Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin 20 Juli 2026. Ketua Fraksi Golkar, Cindy Wurangian, mengatakan bahwa Ranperda ini sangat mendesak karena masih banyak kasus diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara. “Mengapa? Sampai saat ini masih terdapat berbagai kasus diskriminasi, sementara program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dinilai belum berjalan secara optimal,” kata politisi asal Bitung ini.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Menurut Sekretaris Komisi IV, Fraksi Partai Golkar memandang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki nilai strategis karena akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian arah kebijakan, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta menjadi dasar pelaksanaan berbagai program di masa mendatang. “Kami berharap pembahasan ranperda ini tidak hanya berhenti pada aspek normatif, tetapi mampu menghadirkan implementasi yang nyata,” ujarnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Fraksi Golkar juga mendorong agar penyusunan ranperda memperhatikan mekanisme koordinasi yang jelas. Baik antar lembaga maupun antar perangkat daerah, dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dukungan anggaran yang memadai juga dinilai menjadi faktor penting agar seluruh program yang lahir dari Ranperda tersebut dapat berjalan secara efektif. Jika Ranperda ini dapat diimplementasikan dengan baik, maka dapat diharapkan bahwa kasus diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara dapat diminimalkan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan kebutuhan mendesak. Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara masih sangat tinggi. “Pembentukan regulasi ini bagian dari urusan pemerintahan wajib sekaligus dukungan terhadap visi pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen. Ia berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengintegrasikan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Dengan diimplementasikannya Ranperda ini, diharapkan bahwa kasus diskriminasi terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan. Namun, perlu diingat bahwa jalan panjang masih harus ditempuh untuk mencapai tujuan ini. Pemerintah daerah harus terus berkomitmen untuk melaksanakan Ranperda ini dengan baik dan memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak dilindungi dan dihargai.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://manado.tribunnews.com/sulawesi-utara/1885206/fraksi-golkar-dprd-sulawesi-utara-apresiasi-bapemperda-atas-prakarsa-ranperda-pppa, without altering the facts of the original article.