27 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Bangunan cagar budaya di Jakarta bisa mendapatkan insentif 25% dari PBB-P2 dengan mengadopsi sebagai tempat usaha. Apakah Anda bisa memanfaatkannya sebagai bisnis yang mendapatkan insentif ini?

Pakai Bangunan Cagar Budaya untuk Usaha di Jakarta Bisa Dapat Insentif PBB-P2 25 Persen

Pengelolaan bangunan cagar budaya di Jakarta merupakan kunci penting dalam menjaga sejarah dan identitas Kota Jakarta. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak gedung bersejarah yang dialihfungsikan menjadi ruang komersial seperti kafe, restoran, hotel, hingga galeri. Langkah adaptif ini menjadi angin segar agar bangunan tua tetap terawat, bernilai ekonomis, dan tidak terbengkalai. Namun, pengelolaannya memerlukan perhatian ekstra demi mempertahankan keaslian bentuk, karakter, serta nilai sejarahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghadirkan insentif pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen bagi bangunan cagar budaya yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyatakan, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan.

Pengurangan PBB-P2 ini berlaku bagi bangunan cagar budaya yang telah memiliki izin penggunaan ruang dan telah melakukan renovasi yang sesuai dengan ciri khas bangunan tersebut. Selain itu, bangunan tersebut harus memiliki nilai sejarah yang signifikan dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Morris Danny, insentif ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan bangunan cagar budaya di Jakarta. Dengan demikian, bangunan-bangunan tersebut dapat tetap terawat dan bernilai ekonomis, serta tidak terbengkalai. “Kami berharap insentif ini dapat meningkatkan nilai ekonomis bangunan cagar budaya dan mendukung keberlanjutan bangunan-bangunan tersebut,” kata Morris Danny.

Insentif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga bangunan-bangunan bersejarah. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih peduli dengan keberlangsungan bangunan-bangunan tersebut dan dapat ikut serta dalam menjaga keaslian bentuk, karakter, serta nilai sejarahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak bangunan cagar budaya di Jakarta yang dialihfungsikan menjadi ruang komersial. Namun, langkah adaptif ini tidak selalu berhasil. Beberapa bangunan cagar budaya yang dialihfungsikan menjadi ruang komersial telah mengalami kerusakan atau kehilangan nilai sejarahnya. Oleh karena itu, insentif ini diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan bangunan-bangunan tersebut.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga bangunan-bangunan bersejarah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program pengenalan kebudayaan dan sejarah di bangunan-bangunan cagar budaya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga bangunan-bangunan tersebut dan dapat ikut serta dalam menjaga keaslian bentuk, karakter, serta nilai sejarahnya.

Demikian informasi terkait insentif pengurangan pokok PBB-P2 bagi bangunan cagar budaya yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha di Jakarta. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang peduli dengan keberlanjutan bangunan-bangunan bersejarah di Jakarta.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/11/3232012/pakai-bangunan-cagar-budaya-untuk-usaha-ada-insentif-pbb-p2-25-persen-di-jakarta, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *