Entikong, Kabupaten Sanggau – Siswa baru SMKN 1 Entikong harus waspada terhadap bahaya judi online, narkoba, dan berlalu lintas. Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring SH, menyampaikan materi tersebut dalam kegiatan Multi Peserta Didik Lokal Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Kegiatan MPLS menarik perhatian 194 siswa-siswi kelas X sebagai bagian dari pembekalan awal sebelum memasuki proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kapolsek Entikong menyampaikan bahwa judi online bukan sekadar permainan berbasis internet, melainkan aktivitas ilegal yang mampu menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi, psikologis, maupun kehidupan sosial seseorang. Menurutnya, tidak sedikit pelaku judi online yang akhirnya terlilit utang, kehilangan aset, bahkan mengalami keretakan hubungan dengan keluarga akibat kecanduan. “Jangan pernah menganggap judi online sebagai jalan untuk mendapatkan keuntungan secara instan. Faktanya, praktik tersebut justru membawa kerugian yang lebih besar, baik secara finansial maupun mental. Masa depan kalian jauh lebih berharga daripada mempertaruhkan hidup pada aktivitas yang melanggar hukum,” tegas AKP Donny Sembiring, SH di hadapan para peserta MPLS.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Kapolsek juga memberikan pemahaman mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba, termasuk sabu, ekstasi, serta berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan kerusakan permanen pada saraf otak, gangguan fungsi organ tubuh, ketergantungan berat, hingga berujung pada kematian. Para siswa juga diingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Selain membahas bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba, Kapolsek juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi minuman beralkohol. Ia menjelaskan bahwa alkohol dapat menurunkan kesadaran, memicu tindakan kriminal, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental, khususnya bagi remaja yang masih berada dalam masa pertumbuhan. “Apabila ada seseorang yang meminta membawa atau menitipkan barang dengan alasan apa pun, jangan mudah percaya. Berani mengatakan tidak adalah bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri. Segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesan Kapolsek.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dalam kesimpulan, Kapolsek Entikong menyampaikan pentingnya membangun karakter disiplin dan kepatuhan terhadap hukum. Ia berharap para siswa dapat memahami bahaya yang terkait dengan judi online, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman beralkohol, sehingga dapat menjaga diri dan lingkungan sekitar dari ancaman-ancaman tersebut. Dengan demikian, para siswa dapat memulai masa pendidikan mereka dengan baik dan berkelanjutan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://pontianak.tribunnews.com/kalbar/1180150/kapolsek-entikong-bekali-siswa-baru-smkn-1-entikong-bahaya-judi-online-narkoba-dan-berlalu-lintas, without altering the facts of the original article.