Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara
Pada Senin, 27 Juli 2026, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI.
Kronologi Fakta
Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI pada Minggu, 26 Juli 2026. Presiden kemudian menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Perry.
Mengapa & Dampak
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, untuk selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Ibu Destry Damayanti kemudian dijadwalkan menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI.
Perubahan ini akan memiliki dampak pada kebijakan ekonomi nasional. Gubernur BI baru akan memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan moneter dan memastikan stabilitas ekonomi.
Penutup
Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior BI, telah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola kebijakan ekonomi. Dia diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.
Demikian informasi ini. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://economy.okezone.com/read/2026/07/27/320/3232491/perry-warjiyo-mundur-destry-damayanti-jadi-gubernur-bi-sementara, without altering the facts of the original article.