Langkah antisipatif menghadapi pesatnya perkembangan teknologi global, seperti kecerdasan buatan (AI) dan quantum computing, menjadi fokus dalam pembahasan RUU Cyber Security. Pada Senin (27/7/2026), Dirut LPDP, Dr. Yon Arsal MeC, dan Rektor UT, Prof. Dr. H. Abdul Rahman Rahim, hadir secara daring dalam diskusi Cyber Security di SMP 1 Bajeng. Mereka berdua merupakan bagian dari rangkaian pelatihan Anti Korupsi dan forum Jelajah Negeri Bangun, yang digelar Pusdiklat Komite OSIS Nasional.
Momen Penentu di Menit Akhir
Ketua KPK, Komjen (Purn) Setyo Budiyanto, juga hadir dalam acara tersebut. Diskusi Cyber Security ini merupakan langkah penting dalam pembahasan RUU Cyber Security, yang saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data mandiri dari anggota komisi I. “Forum Ini juga sekaligus highlight ke lembaga negara, bahwa nanti semua data pribadi, institusi negara, akan satu pintu dan bagian dari pengumpulan data mandiri kami,” ujar anggota Fraksi PKB, Deng Ical, dalam Zoom Meeting Aman Berdigital terpisah bersama BaKTI Komdigi.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Berikut adalah beberapa fakta yang menentukan dalam diskusi Cyber Security di SMP 1 Bajeng: Komisi I DPR menjadi leading institution dalam pembahasan RUU yang melengkapi UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disahkan dan berlaku satu dekade terakhir. Pembahasan kini masuk tahapan Daftar Inventaris Masalah (DIM) setelah penyerahan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan persiapan uji publik. Komisi I DPR fokus pada isu pertahanan TNI, diplomasi kemenlu, dan komunikasi strategis komdigi.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Pembahasan RUU Cyber Security ini memiliki dampak yang signifikan bagi pihak terkait ke depan. “Percepatan perampungan RUU ini langkah antisipatif menghadapi pesatnya perkembangan teknologi global,” kata Deng Ical. Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah siap menghadapi tantangan yang dihadapi oleh negara dalam menghadapi ancaman cyber. Namun, ada juga tantangan yang harus dihadapi, seperti bagaimana mengintegrasikan semua data pribadi dan institusi negara dalam satu pintu.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Perlu diingat bahwa pembahasan RUU Cyber Security ini masih dalam tahap pengumpulan data mandiri dari anggota komisi I. Oleh karena itu, jalan panjang yang masih harus ditempuh. Namun, dengan adanya diskusi Cyber Security di SMP 1 Bajeng, diharapkan bahwa pemerintah dapat mempercepat proses pembahasan RUU ini. Dengan demikian, negara dapat lebih siap menghadapi ancaman cyber dan melindungi data pribadi warga negara.
Sebanyak 119 lembaga pendidikan SMP di Gowa telah terdaftar dalam pelatihan tiga hari ini. Tahun 2026 ini, tercatat 119 lembaga pendidikan SMP (negeri dan swasta, dengan sekitar ribu hingga 28.163 siswa dan 2021 tenaga pengajar aktif.
Kadis Pendidikan Gowa, M Taufik Marsadi, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya anti korupsi. Sementara itu, Ketua MKKS SMP Gowa, Sutopo MPd, berharap bahwa pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan siswa dalam menghadapi tantangan cyber.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/gowa/1845469/di-depan-ketua-kpk-dirut-lpdp-dan-rektor-ut-deng-ical-ungkap-cyber-security-di-smp-1-bajeng, without altering the facts of the original article.