Momen Penentu di Menit Akhir
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin, mengungkapkan bahwa pembahasan internal mengenai penataan dapil telah bergulir, meski belum memasuki tahap final. “Sudah ada pembahasan internal, tetapi memang belum dimatangkan,” ujar Ainul Yakin, Jumat (31/7/2026). Ainul menegaskan, apabila hasil kajian memutuskan adanya perubahan atau pergeseran komposisi dapil, KPU dipastikan akan mengundang jajaran partai politik untuk sosialisasi serta mendengarkan masukan.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Menurut Ainul, wacana penataan dapil ini didasari oleh pertumbuhan dan pergeseran jumlah penduduk di masing-masing kecamatan. Komposisi dapil yang digunakan pada dua pemilu terakhir perlu dievaluasi kembali relevansinya. Selain itu, KPU wajib memegang teguh prinsip-prinsip penataan dapil, terutama kesetaraan nilai suara (equal vote value) dan proporsionalitas alokasi kursi dengan jumlah penduduk. “Kami melihat kesetaraan nilai suara antar dapil. Alokasi kursi harus berbanding lurus dengan jumlah penduduk sehingga representasi politik tetap seimbang dan proporsional,” jelasnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Sesuai regulasi perundang-undangan, penataan dapil DPRD Kabupaten/Kota harus mematuhi prinsip ketaatan pada sistem pemilu proporsional, integritas wilayah, kohesivitas, serta kesinambungan. Meski pembahasan terus berjalan, Ainul menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan jumlah maupun batas wilayah daerah pemilihan di Kabupaten Pasuruan. Seluruh proses akan dilalui secara transparan dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Ke depan jika penataan dinilai perlu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, berkonsultasi dengan partai politik, serta menggelar uji publik sebelum resmi ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, diharapkan proses penataan dapil dapat berjalan seimbang dan proporsional, serta tidak menimbulkan kesenjangan atau ketimpangan dalam perwakilan politik di Kabupaten Pasuruan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/pasuruan/554555/kpu-pasuruan-mulai-kaji-penataan-ulang-dapil-untuk-pileg-2029-ini-pertimbangannya, without altering the facts of the original article.