4 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Pemerintah Kota Bekasi menonaktifkan petugas Dishub yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pos Poncol, Bekasi Timur. Apakah langkah tegas Wali Kota Bekasi ini membawa akibat bagi petugas tersebut?

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pos Poncol, Bekasi Timur. Sejumlah petugas Dishub dugaan melakukan pungli terhadap sopir truk. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung mengambil langkah tegas. “Saat ini dari para petugas itu sudah dinonaktifkan agar bisa menjalankan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Jumat (31/07/26).

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, resmi memutuskan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima oknum anggotanya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Keputusan ini dipilih setelah kelima oknum tersebut menjalani sidang kode etik secara internal di Dishub Kota Bekasi. “Kami sudah melakukan sidang kode etik, dan lima oknum dishub tersebut membenarkan serta mengakui adanya praktik pungli,” kata Zeno, Jumat. Kejadian ini menunjukkan bahwa pungli masih menjadi permasalahan yang serius di Kota Bekasi. Dugaan pungli yang menyeret oknum petugas Dishub itu merusak citra Pemkot Bekasi dan Dishub di mata masyarakat. “Kami pastikan kena unsur pelanggaran berat terkait pungli, kelima oknum Dishub terkena rekomendasi PTDH karena perbuatan mereka sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi,” jelasnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kelima oknum tersebut kini menerima pembekuan absensi lapangan dan ditarik ke Mako Dishub untuk mempermudah pemeriksaan. Langkah cepat pencopotan sementara ini dipilih untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan internal. “Saat ini dari para petugas itu sudah dinonaktifkan agar bisa menjalankan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Tri Adhianto. Dengan kejadian ini, Pemkot Bekasi menunjukkan komitmen untuk membasmi praktik pungli di Kota Bekasi. Namun, jalan panjang masih harus ditempuh untuk memastikan bahwa pungli tidak akan terjadi lagi di kota ini. Pemkot Bekasi harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik pungli ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/897002/diduga-pungli-5-petugas-dishub-kota-bekasi-yang-peras-sopir-truk-dinonaktifkan-dari-tugas, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *