Farhan Minta Sanksi Camat-Lurah-Kadis, Kasus 10 Pohon Ditebang di Jalan Riau Masih Terungkap
Momen Penentu di Menit Akhir
Penebangan 10 pohon rindang di salah satu jalan protokol Kota Bandung masih menjadi perdebatan hangat. Berdasarkan informasi yang diterima, aksi pengrusakan lingkungan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di tingkat bawah. Maka dari itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diminta untuk mengambil sikap tegas terhadap internal birokrasi.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Berdasarkan keterangan Dedi Mulyadi, terdapat beberapa fakta yang menunjukkan bahwa penebangan pohon tersebut tidak terjadi secara spontan. Menurutnya, ada petugas di lokasi, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP yang lewat setiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, ada Camat, ada RT, dan ada RW. Ini menunjukkan bahwa ada beberapa orang yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, Dedi mendesak agar sanksi disiplin tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga dijatuhkan kepada pejabat terkait mulai dari tingkat kelurahan hingga dinas teknis.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Tindakan tegas kepada jajaran internal sangat penting dilakukan agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian kota. Dedi menambahkan bahwa berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya. Jika tidak, maka kejadian seperti ini akan terus terulang di masa depan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kasus penebangan pohon secara ilegal ini. Farhan telah menginstruksikan Sekda dan Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan intensif. “Itu sebabnya Pak Sekda dan Pak Inspektorat sudah saya berikan tugas untuk mendalami apakah ada kemungkinan ASN Pemkot Bandung terlibat,” kata Farhan. Apabila dari hasil investigasi terbukti ada oknum ASN yang terlibat atau melakukan pembiaran, Farhan berjanji akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1180412/kasus-10-pohon-ditebang-di-jalan-riau-dedi-mulyadi-minta-farhan-sanksi-camat-lurah-kadis, without altering the facts of the original article.