7 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Mobil Honda HR-V Rp 60 Jutaan Dilelang, Apakah Anda Siap Mengambil Kesempatan Unik Ini?

Lelang Honda HR-V Rp 60 Jutaan Dengan BPKB-STNK Lengkap, Pajaknya Bikin Terkejut

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan segera melakukan lelang sejumlah barang, termasuk satu unit mobil Honda HR-V 1.8 L lansiran tahun 2017. Lelang ini dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026 dengan skema open bidding. Mobil yang akan dilelang memiliki spesifikasi yang cukup menarik, yaitu satu unit mobil Honda HR-V 1.8 L lansiran tahun 2017.

Kronologi Fakta

Mobil Honda HR-V yang akan dilelang memiliki spesifikasi yang cukup menarik, yaitu satu unit mobil Honda HR-V 1.8 L lansiran tahun 2017. Berikut adalah kronologi fakta tentang mobil ini:

– Mobil ini terdaftar atas nama Putut Rochmatiyono.

– STNK maupun BPKB mobil ini terdaftar atas nama Putut Rochmatiyono.

– Mobil ini memiliki kondisi yang tidak dijelaskan secara detail.

– Pelat nomor mobil ini adalah B 2102 KKB.

– Masa pajak mobil ini berlaku pada 21 Desember 2023 hingga 21 Desember 2026.

– Masa berlaku STNK mobil ini sampai 21 Desember 2027.

Mengapa & Dampak

Mobil ini akan dilelang karena telah dilepas status kepemilikan oleh Pemda Jabar. Hal ini dikarenakan ada blokir dari kepolisian. Hal ini berdampak pada masa pajak mobil yang berlaku hingga 21 Desember 2026. Selain itu, masa berlaku STNK mobil ini sampai 21 Desember 2027. Dengan demikian, pembeli mobil harus siap menghadapi biaya pajak yang cukup besar.

Mobil ini juga memiliki status diblokir, sehingga untuk mengurus balik nama kepemilikan baru, tertulis ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Biaya ini harus diketahui oleh pembeli sebelum melakukan pembelian.

Penutup

Demikian informasi tentang lelang Honda HR-V Rp 60 jutaan dengan BPKB-STNK lengkap, pajaknya bikin terkejut. Pembaca diharapkan dapat memperhatikan informasi ini dengan teliti sebelum melakukan keputusan pembelian. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/mobil/d-8607939/lelang-honda-hr-v-rp-60-jutaan-ada-bpkb-stnk-pajaknya-bikin-kaget, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *