7 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
BPJS Kesehatan wajib dimiliki untuk pengurusan SIM, peraturan baru ini akan berlaku secara nasional. Apakah Anda sudah siap dengan biaya tambahan ini?

Wajib Punya BPJS untuk Membuat SIM, Aturan Baru Ini Bakal Berlaku Secara Nasional

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan lalu lintas di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru yang wajib dipenuhi oleh semua warga negara Indonesia yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Mulai tahun ini, semua pelamar SIM wajib menyertakan bukti bahwa mereka telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau memiliki Kartu BPJS Kesehatan aktif.

Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Menurut pasal 9, persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM telah diperbarui, termasuk syarat yang wajib dipenuhi oleh pelamar SIM.

Kronologi Fakta

Pada tahun 2021, Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Namun, peraturan tersebut belum mencakup syarat tentang JKN atau Kartu BPJS Kesehatan. Hanya pada tahun 2023, Pemerintah melalui Perpol Nomor 2 mengubah pasal 9 peraturan tersebut, sehingga membuat syarat baru wajib dipenuhi oleh pelamar SIM.

Syarat baru itu menurut pasal 9 huruf b, yaitu pelamar SIM wajib menyertakan bukti JKN atau Kartu BPJS Kesehatan aktif. Hal ini diatur dalam ketentuan pasal 9 huruf a, yang menjelaskan bahwa syarat administrasi untuk penerbitan SIM meliputi:

– Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik

– Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing

– Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya

– Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi

Mengapa dan Dampak

Peraturan baru ini diputuskan untuk meningkatkan kesadaran warga negara Indonesia tentang pentingnya memiliki asuransi kesehatan. Dengan demikian, setiap warga negara yang memiliki SIM akan memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, bahkan jika mereka terluka dalam insiden lalu lintas.

Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan lalu lintas di Indonesia. Dengan syarat baru ini, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat lebih mudah mengetahui siapa saja yang memiliki SIM secara sah dan memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.

Dengan demikian, peraturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan lalu lintas di Indonesia. Demikian informasi terkait peraturan baru ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/berita/d-8607893/bikin-sim-wajib-punya-bpjs-bakal-berlaku-nasional, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *