Seorang Kombes Andi Kirana, Kapolresta Banda Aceh, dan AKP Muhammad Jabir, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, diperiksa Divisi Propam Polri. Mereka diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, belum ada pernyataan resmi Mabes Polri terkait pemeriksaan tersebut.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kedua perwira tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang diterima, mereka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi Mabes Polri terkait pemeriksaan tersebut.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta agar terkait perkara yang membuat keduanya diperiksa Divisi Propam Polri dikonfirmasi ke Polda Aceh. “Soal kasus silakan dikonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Aceh ya,” kata Isir saat dihubungi, Jumat (7/8/2026). Sementara itu, Tribunnews.com mencoba menghubungi Polda Aceh terkait hal tersebut. Namun, pihak Polda Aceh mengatakan, perkaranya ditangani oleh Mabes Polri. “Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” tuturnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Pihak Polda Aceh mengatakan bahwa mereka belum mendapatkan informasi apapun soal kasus yang menjerat Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir tersebut. “Untuk sementara belum dapat info masalah perkaranya,” ucapnya. Ia mengatakan bahwa mereka mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Di sisi lain, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah menunjuk Kombes Teguh Priyambodo Nugroho selaku Kabid TIK Polda Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Ini menunjukkan bahwa Polda Aceh masih berusaha untuk mengatasi situasi yang sedang berlangsung. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi yang jelas tentang kasus yang menjerat Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir tersebut.
Kembalinya Kapolresta Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah menunjuk Kombes Teguh Priyambodo Nugroho selaku Kabid TIK Polda Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Ini menunjukkan bahwa Polda Aceh masih berusaha untuk mengatasi situasi yang sedang berlangsung. Kombes Teguh Priyambodo Nugroho masih harus menyelesaikan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1806428/nasib-kombes-andi-kirana-diperiksa-propam-mabes-polri-dan-polda-aceh-saling-lempar, without altering the facts of the original article.