Pembunuhan di Depan Anak: Ibu Muda Ditikam Suami Saat Proses Cerai
Tidak Ada Keamanan Bagi Ibu yang Sedang Proses Cerai
Pada Rabu (5/8/2026), sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Wanita itu dianiaya suaminya, Sukriyadi (27), saat melintas di jalan desa bersama putrinya yang berusia 7 tahun. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi ketika proses perceraian pasangan itu masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Lumajang.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya setelah menjemput anaknya dari sekolah. Saat itu, korban menggunakan sepeda motor listrik untuk menjemput putrinya di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Setelah menjemput anaknya, korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumah orang tuanya di Dusun Bubur RT 30 RW 008, Desa Sumberjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Namun, dalam perjalanan pulang, korban diduga diadang oleh suaminya yang mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna merah.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Korban dan terlapor kemudian terlibat perdebatan di pinggir jalan. Polisi menyebut situasi tersebut kemudian memicu emosi terlapor. Menurut Suprapto, terlapor kemudian diduga menyerang korban menggunakan pisau di hadapan putri mereka. “Lalu terlapor menggorok leher sebelah kanan pelapor hingga pelapor terjatuh dari sepeda motor listrik,” ucap Suprapto.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah yang serius di masyarakat. Proses cerai yang masih bergulir di pengadilan tidak dapat menjamin keamanan bagi ibu yang sedang dalam proses perceraian. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berakibat bagi kehidupan orang lain.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi ibu yang sedang dalam proses perceraian. Kita harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan membantu korban untuk mendapatkan keadilan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/nasional/1262608/ibu-muda-ditikam-suami-di-depan-anak-7-tahun-saat-proses-cerai, without altering the facts of the original article.