**Warga Rancapinang ‘Dipaksa’ Tukar Tanah: Kisah Kegagalan Menggugat Pembangunan Batalyon** Pembangunan batalyon tentara di Desa Rancapinang, Banten, yang dijadwalkan selesai dalam waktu singkat telah menimbulkan kegelisahan masyarakat setempat. Mereka khawatir akan kehilangan lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pembangunan batalyon pertama kali didengar Tajudin pada awal 2025 dari warga bernama Jejen. Alkisah, Jejen tengah menemani seorang petugas yang mengaku utusan pengembang ke sejumlah titik di Desa Rancapinang. Keperluannya ialah menyurvei calon lokasi pembangunan kontrakan. Semua bergulir lancar sebagaimana mestinya. Tak muncul pikiran aneh-aneh. Selesai melihat-lihat, petugas tersebut berhenti di sebuah persimpangan desa yang di depannya persis berdiri lahan komunal warga. Matanya sempat mengamati sekitar dan setelahnya mengeluarkan kalimat yang kelak bikin Jejen terkejut bukan main. “Di sini nanti akan didirikan batalyon tentara,” tutur Jejen yang kemudian diceritakan ulang oleh Tajudin. Isi kepala Jejen seketika dipenuhi tanda tanya. Jejen mencoba memastikan sekali lagi di mana tepatnya pembangunan batalyon bakal dilangsungkan. Dia berharap salah dengar. Nyatanya tidak. Petugas bersangkutan kembali melontarkan sebaris informasi yang sama. Nadanya seolah memutuskan ketetapan. Jejen meresponsnya dengan semacam sanggahan bahwa tanah itu terhubung ke masyarakat di Desa Rancapinang. Kalau mau mengambil tindakan apa pun, semestinya warga diberitahu. Petugas tak menggubris secara serius keluhan Jejen. Dia hanya melaksanakan perintah, jawabnya. Dari situ, Jejen segera pergi meninggalkan petugas. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Berita ihwal rencana pendirian batalyon lalu menyebar ke seluruh penjuru desa, termasuk Tajudin. Warga, Tajudin menuturkan, diselimuti kegelisahan. Masyarakat di Desa Rancapinang akhirnya mengadakan audiensi bersama perwakilan pemerintah. Balai desa disesaki warga yang hendak menagih kejelasan. Di forum, kekhawatiran masyarakat terkonfirmasi. Pihak tentara mengumumkan lahan yang diurus warga telah bersertifikat, dan oleh sebabnya pembangunan batalyon sah belaka. Suasana waktu itu amat tegang. Warga beramai-ramai melayangkan protes, bahkan “hampir bentrok,” Tajudin mengisahkan. Forum yang diselenggarakan tidak berbuah kesepakatan. Usai eskalasi mereda, warga balik kanan. Berjarak sebentar dari kegiatan tatap muka, barisan mesin berat berdatangan dan mulai meratakan lahan garapan masyarakat di Desa Rancapinang. “Rasanya kami sangat marah menyaksikan mesin berat itu menghancurkan lahan kami,” ungkap Tajudin. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pembangunan batalyon yang dijadwalkan selesai tidak hanya mengganggu kehidupan masyarakat di Desa Rancapinang, tetapi juga mengancam keberlanjutan mereka. Lilis, salah satu warga Desa Rancapinang, mengatakan bahwa lahan yang diurus keluarganya telah menjadi sumber pendapatan utama mereka. Mereka menanam berbagai komoditas di atas tanah itu, seperti kelapa, akasia, mahoni, dan pisang. Hasil dari kebun dipakai memenuhi keperluan sehari-hari, selain dijual ke pasar atau pihak lain yang uangnya kemudian disimpan demi kebutuhan masa mendatang. “Saat ini semua [lahan] habis. Semua diambil sama tentara,” ucapnya kepada BBC News Indonesia, akhir Juli kemarin. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Masyarakat di Desa Rancapinang harus terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka atas lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun. Mereka harus terus menuntut kejelasan dari pemerintah dan TNI tentang rencana pembangunan batalyon di daerah mereka. Hingga kini, warga Desa Rancapinang masih menunggu keputusan dari pemerintah dan TNI tentang rencana pembangunan batalyon di daerah mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cly5dxel0yzo?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.