BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap.
Kronologi Fakta
Program NADI JKN ditujukan bagi peserta yang memiliki keinginan membayar iuran, tetapi mengalami kendala menyediakan dana penuh saat jatuh tempo, terutama peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan penghasilan tidak tetap.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, NADI JKN menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan peserta Program JKN.
Akhirnya, BPJS Kesehatan menghadirkan Program NADI JKN sebagai upaya untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN dan mencegah penangguhan pembayaran iuran.
Mengapa & Dampak
Berdasarkan data yang ada, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran.
Tak hanya itu, peserta yang belum aktif juga dapat mengalami dampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN.
Penutup
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN dan mencegah penangguhan pembayaran iuran. Dengan meluncurkan Program NADI JKN, diharapkan peserta JKN dapat mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap dan meningkatkan keaktifan mereka.
Demikian informasi tentang Program NADI JKN dari BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/health/read/8261716/bpjs-kesehatan-luncurkan-nadi-jkn-solusi-menabung-untuk-jaga-kepesertaan-tetap-aktif, without altering the facts of the original article.