Pramono Beri Izin Wartawan Liput TPS Ilegal, Janji Beri Pengawalan untuk Jurnalis
Pada Rabu (12/8/2026), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa wartawan tetap diperbolehkan meliput tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan setelah beberapa awak media mengaku mendapat intimidasi saat meliput TPS ilegal di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta siap memberikan pendampingan kepada wartawan yang melakukan peliputan di lokasi tersebut. Pendampingan dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun aparat penegak hukum. “Nanti kalau memang mau ke sana perlu didampingin sama Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Peliputan media diperlukan untuk memastikan pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta berlangsung secara terbuka. Pramono mengaku mengikuti pemberitaan mengenai kondisi di lapangan, termasuk melalui tayangan televisi. Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah di Jakarta perlu diatasi dengan cara yang terbuka dan transparan.
Pramono juga menambahkan bahwa pemerintah DKI Jakarta telah melakukan beberapa upaya untuk membenahi pengelolaan sampah di Jakarta. Mulai dari meningkatkan kapasitas TPS, hingga meningkatkan pengawasan dan pengawasan di lapangan. Namun, Pramono juga mengakui bahwa masih ada beberapa hambatan yang perlu diatasi.
Pada masa depan, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk meningkatkan kapasitas TPS dan meningkatkan pengawasan di lapangan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah dengan benar. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan sampah di Jakarta dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Pramono juga menekankan bahwa pemerintah DKI Jakarta peduli dengan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan.
Demikian informasi ini.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8268460/pramono-izinkan-wartawan-liput-tps-ilegal-siap-beri-pengawalan, without altering the facts of the original article.