**Polda Kaltim: Perkuat Rehabilitasi Pecandu Narkoba untuk Kurangi Overkapasitas Lapas** Polda Kaltim terus berupaya untuk mengurangi overkapasitas Lapas dengan memperkuat program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Langkah tersebut diambil untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi daripada diproses secara hukum. **Mengapa & Dampak: Overkapasitas Lapas dan Strategi Polda Kaltim** Overkapasitas Lapas menjadi permasalahan yang serius di kalangan Polda Kaltim. Menurut Romylus, Kapolda Kaltim, persoalan ini bahkan menjadi salah satu perhatian utama ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltim. Saat itu, dirinya diminta untuk memikirkan langkah untuk mengurangi jumlah tahanan kasus narkoba. “Pada saat itu, saya dipertimbangkan untuk memikirkan langkah untuk mengurangi jumlah tahanan kasus narkoba,” ujar Romylus. “Saya diminta untuk memikirkan strategi untuk mengurangi jumlah tahanan kasus narkoba.” Dari persoalan tersebut, Polda Kaltim kemudian mendorong penguatan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba. Langkah tersebut dilakukan dengan memilah masyarakat yang memang harus diproses secara hukum dengan mereka yang lebih tepat mendapatkan layanan rehabilitasi. “Kita tidak hanya melulu melakukan penindakan terpola, tapi kemudian kita tidak semua masyarakat yang kita tangkap itu kemudian harus berakhir di penjara,” jelas Romylus. “Lahirlah program penguatan rehabilitasi.” Penguatan rehabilitasi itu kemudian dibarengi dengan program reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) se-Kalimantan Timur. Program tersebut bertujuan memperluas akses layanan rehabilitasi bagi pecandu maupun penyalahguna narkoba yang memenuhi persyaratan, sehingga tidak seluruhnya berakhir di rutan atau Lapas. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Polda Kaltim telah mendorong penguatan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba. 2. Langkah tersebut dilakukan dengan memilah masyarakat yang memang harus diproses secara hukum dengan mereka yang lebih tepat mendapatkan layanan rehabilitasi. 3. Penguatan rehabilitasi itu kemudian dibarengi dengan program reaktivasi IPWL se-Kalimantan Timur. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan penguatan program rehabilitasi, Polda Kaltim berharap dapat mengurangi overkapasitas Lapas dan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Program reaktivasi IPWL se-Kalimantan Timur juga diharapkan dapat memperluas akses layanan rehabilitasi bagi pecandu maupun penyalahuga narkoba yang memenuhi persyaratan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Polda Kaltim masih memiliki jalan panjang untuk mengurangi overkapasitas Lapas dan meningkatkan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba. Dengan kerja sama antara Polda Kaltim, Dinas Kesehatan, BNN, dan tim asesmen terpadu, Polda Kaltim berharap dapat mencapai tujuan tersebut. Polda Kaltim juga telah berhasil mereaktivasi 72% IPWL di Kaltim. Program rehabilitasi IPWL se-Kalimantan Timur ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih terbuka bagi para pecandu. “Program rehabilitasi IPWL se-Kalimantan Timur ini kita ratakan semua kualitas, kita ratakan semua layanan rehabilitasi IPWL se-Kaltim sehingga memberikan ruang yang sangat terbuka bagi para pecandu,” pungkas Romylus. Dengan demikian, Polda Kaltim terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, serta mengurangi overkapasitas Lapas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1161283/polda-kaltim-ungkap-cara-kurangi-overkapasitas-lapas-perkuat-rehabilitasi-pecandu-narkoba, without altering the facts of the original article.