Disdukcapil Digital: Revolusi Layanan Kewarganegaraan dan Kesehatan di Seluruh Pulau
Berita Hari Ini – 22 September 2026 | Di tengah upaya pemerintah daerah memaksimalkan layanan publik, Disdukcapil kini mengadopsi teknologi digital untuk mempermudah proses administrasi kependudukan. Inisiatif ini terlihat jelas di beberapa kabupaten, mulai dari Ambon, Tanimbar, Serang, hingga Tanah Laut, serta pertemuan strategis di Mimika.
Layanan Online Perceraian Non-Muslim di Ambon
Disdukcapil Kota Ambon memperkenalkan sistem pencatatan perceraian non-Muslim berbasis QR Code. Pemohon cukup memindai kode, mengisi formulir Google, dan melampirkan dokumen seperti Akta Perkawinan, putusan pengadilan, Kartu Keluarga, serta KTP. Setelah verifikasi, Akta Perceraian dapat segera diterbitkan. Langkah ini bertujuan mengurangi antrian panjang dan mempermudah akses bagi masyarakat.
BPJS Keliling di Desa Sifnana, Kepulauan Tanimbar
BPJS Kesehatan Cabang Ambon bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam program BPJS Keliling. Kegiatan ini diadakan di Gereja Desa Sifnana, menghubungkan warga dengan layanan pendaftaran, perubahan data, dan edukasi JKN. Integrasi NIK dan data kependudukan memudahkan pendaftaran peserta tanpa membawa kartu JKN, sehingga 35 warga memperoleh layanan secara langsung.
Forum Konsultasi Publik di Mimika: Menjaga Transparansi Layanan
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa forum publik harus menghasilkan perbaikan nyata. Fokusnya pada zona integritas dan birokrasi bersih, terutama di daerah terpencil. Diskusi menyoroti perlunya adaptasi layanan yang cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi.
Program Aku Desa Digital di Serang
Disdukcapil Kabupaten Serang meluncurkan Aku Desa Digital, menggerakkan 182 desa menuju layanan administrasi sepenuhnya online. Di Kecamatan Ciomas, seluruh layanan adminduk dilakukan di desa, mengurangi kunjungan ke kantor pusat. Operator desa mengupload berkas ke sistem, memungkinkan pegawai UPT fokus pada layanan digital.
Kinerja Tinggi di Tanah Laut
Di Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil mencapai 91,82% tingkat tertib administrasi pada September 2026, melampaui target 91,11%. Peningkatan ini berkat kolaborasi lintas instansi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan yang akurat untuk perencanaan dan penyaluran program pemerintah.
Dengan serangkaian langkah ini, Disdukcapil menegaskan perannya sebagai tulang punggung pelayanan publik digital. Integrasi data, penggunaan QR Code, dan program desa digital menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan, memudahkan akses, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.