Korban Penganiayaan di Mal Senayan City masih terlanjur mengalami luka fisik dan emosional yang mendalam, sehingga Polda Metro Jaya menggelar program trauma healing untuk membantu proses pemulihan mental mereka.
Program Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Polda Metro Jaya menyiapkan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi korban penganiayaan di Mal Senayan City. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pendampingan menjadi perhatian kepolisian sejak proses penanganan perkara dimulai. “Ini memang harus kita pahami bahwa kita menyampaikan empati juga terkait tentang insiden ini mengakibatkan syok, mengakibatkan trauma bagi korban saat ini,” ungkap Budi pada Jumat (18/9/2026).
Menurut Budi, pendampingan tidak hanya meliputi kondisi psikologis. Polisi juga akan membantu korban dalam menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi luka atau cedera yang dialaminya. “Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan, trauma healing di dalam menangani perkara terhadap korban tersebut,” ujarnya. Budi menambahkan, korban nantinya akan didampingi untuk menjalani visum et repertum. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya luka maupun cedera yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan. “Kita berharap bisa memberikan keterangan dan kita juga akan melihat apabila ada luka ataupun cedera, pasti kita akan meminta untuk dilakukan visum et repertum,” ucap Budi.
Penahanan dan Proses Hukum Terhadap RS
Di sisi lain, proses hukum terhadap RS tetap berlangsung. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom, menyatakan RS telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (19/9/2026). “Mulai tanggal 19 September sudah dilaksanakan penahanan di Rutan P,” jelasnya. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang komprehensif terhadap pelaku penganiayaan di Mal Senayan City.
Dampak Psikologis dan Fisiologis Korban
Korban Penganiayaan di Mal Senayan City menghadapi dampak psikologis yang signifikan. Trauma yang disebabkan oleh kejadian tersebut dapat memicu gangguan kecemasan, depresi, dan stres pasca trauma. Dalam proses trauma healing, psikolog akan memfasilitasi sesi konseling, teknik relaksasi, serta terapi berbasis kognitif untuk membantu korban mengelola emosi dan mengurangi gejala gangguan mental.
Secara fisik, luka yang dialami korban memerlukan penanganan medis yang cepat dan tepat. Pemeriksaan visum et repertum menjadi langkah penting untuk mendokumentasikan kondisi luka, menentukan penyebab luka, serta menyiapkan bukti medis yang dapat digunakan dalam proses hukum. Dokumentasi ini juga membantu korban memahami tingkat keparahan cedera yang mereka alami, sehingga dapat merencanakan perawatan jangka panjang.
Peran Polda Metro Jaya dalam Penyuluhan dan Edukasi
Polda Metro Jaya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada penyuluhan dan edukasi bagi masyarakat. Dengan memberikan pemahaman tentang hak korban dan prosedur penanganan, polisi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kejadian penganiayaan. Program ini juga bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga korban merasa didukung secara sosial.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Harapan utama Polda Metro Jaya adalah korban dapat kembali pulih secara fisik dan mental. Melalui pendampingan psikologis, trauma healing, serta pemeriksaan medis yang komprehensif, polisi berharap korban dapat mengatasi dampak emosional dan fisik dari penganiayaan di Mal Senayan City. Selanjutnya, proses hukum terhadap RS akan dilanjutkan sesuai prosedur peradilan, dengan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai langkah awal penegakan hukum.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus penganiayaan di wilayah lain. Dengan menekankan empati, dukungan psikologis, dan prosedur medis yang tepat, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam melindungi hak dan kesejahteraan korban.
Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan harapan bagi korban dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/news/1218829/korban-penganiayaan-di-mal-senayan-city-masih-trauma-polda-metro-siapkan-trauma-healing, without altering the facts of the original article.