Kali Kebon Melati yang tak dikeruk selama 60 tahun kini ditata ulang, Pramono menegaskan tidak bisa hanya digali tanpa perencanaan jangka panjang.
Peninjauan Langsung dan Penyusunan Rencana
Pramono, Kepala Dinas Pengelolaan Air (DPA) DKI Jakarta, meninjau langsung pengerukan Kali Kebon Melati di Jalan Al Habsyi No. 58, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (28/9/2026). Ia tiba di lokasi sekitar pukul 08.52 WIB dengan seragam khaki, didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, serta jajaran Pemprov DKI Jakarta lainnya. Pramono menyusuri aliran kali yang tampak keruh dan tengah dikeruk menggunakan alat mini spider milik petugas SDA. Dari situ, ia menilai kondisi Kali Kebon Melati yang telah hampir 60 tahun tidak pernah dilakukan pengerukan.
Pramono menyatakan bahwa pengerukan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan Kali Kebon Melati. Ia menyebut, “saya sudah datang tiga kali. Dan tadi akhirnya saya sudah memutuskan bahwa penanganan ini tidak bisa lagi hanya sekadar untuk menggali, karena saya melihat kalau ini hanya digali, pasti nanti akan kembali.”
Rencana Penataan Seluruh Panjang Kali
Rencana penataan akan dilakukan sepanjang 2,3 kilometer Kali Kebon Melati dengan pembangunan turap di sisi kali. Selain itu, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang selama ini masih bersifat parsial juga akan ditata. Pramono meminta agar sepanjang kawasan tersebut dihijaukan sehingga penataan tidak hanya menyelesaikan persoalan aliran kali, tetapi sekaligus memperbaiki lingkungan di sekitarnya.
Penataan tersebut diharapkan dapat mencegah sedimentasi dan sampah kembali menumpuk di Kali Kebon Melati. Dengan adanya turap, aliran air akan lebih terkontrol, sementara penghijauan akan membantu menstabilkan tanah dan meningkatkan kualitas udara.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan
Pramono menjelaskan bahwa selain mengatasi sedimentasi, penataan Kali Kebon Melati akan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Tanah Abang. Peningkatan fasilitas MCK akan meningkatkan sanitasi, sementara penghijauan akan menciptakan ruang terbuka hijau yang dapat digunakan untuk rekreasi. Dengan aliran air yang lebih teratur, risiko banjir di kawasan ini juga diperkirakan berkurang.
Pengelolaan jangka panjang Kali Kebon Melati juga dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek pengelolaan air lainnya di Jakarta. Dengan pendekatan holistik yang mencakup pengerukan, penataan, dan penghijauan, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan air yang berkelanjutan.
Peran Pemerintah dan Koordinasi Lintas Instansi
Pramono menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan penataan Kali Kebon Melati. Ia menekankan bahwa peran Dinas Pengelolaan Air, Dinas Sumber Daya Air, serta pihak-pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus terintegrasi. Hal ini diperlukan agar semua langkah, mulai dari pengerukan hingga penghijauan, dapat berjalan sesuai rencana jangka panjang.
Dengan dukungan penuh dari Wali Kota Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan secara terstruktur dan terukur. Penataan Kali Kebon Melati tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga upaya peningkatan kualitas hidup warga Jakarta.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Penataan Kali Kebon Melati yang tidak dikeruk selama 60 tahun menjadi langkah penting dalam pengelolaan air di Jakarta. Dengan rencana jangka panjang yang mencakup pengerukan, penataan, dan penghijauan, diharapkan Kali Kebon Melati tidak hanya bebas dari sedimentasi, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Melalui koordinasi lintas instansi dan dukungan pemerintah, proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan air di kota-kota besar lainnya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/news/902715/hampir-60-tahun-tak-dikeruk-kali-kebon-melati-kini-ditata-pramono-tidak-bisa-hanya-digali, without altering the facts of the original article.