Mantan Kalapas Cibinong menjadi sorotan utama ketika ia menolak menegaskan peran Dirjen Pas dalam mengelola fasilitas mewah bagi narapidana, menimbulkan konflik yang memanas di Kementerian Hukum. Peristiwa ini bermula pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026, di mana anggota legislatif menuduh mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, terlibat dalam pelanggaran serius.
Pengaduan Awal dan Fokus Pada Fasilitas Mewah
Pada RDP tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mengangkat beberapa isu utama. Ia menegaskan bahwa fasilitas mewah di Lapas Cibinong, seperti sofa dan perabotan mewah, tidak seharusnya ada di lingkungan penjara. Menurut Yanuar, keberadaan barang-barang tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi dalam sistem penahanan. Ia menuntut klarifikasi dari mantan Kalapas Cibinong mengenai alasan keberadaan fasilitas tersebut, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui bagaimana dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan penjara dialokasikan.
Fokus pada Bingkai Foto Koruptor Jimmy Masrin
Selain fasilitas mewah, Yanuar menyoroti temuan bingkai foto koruptor Jimmy Masrin di dalam area rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Foto tersebut menampakkan gambar Jimmy Masrin, yang terlibat dalam kasus korupsi LPEI senilai Rp 1 triliun. Kejadian ini menambah rasa tidak percaya publik terhadap integritas lembaga penjara. Yanuar menanyakan bagaimana foto tersebut bisa berada di ruang rumah dinas Kasi Kamtib, mengingat bahwa ruang tersebut tidak seharusnya menampung barang bukti terlarang. Ia menilai penjelasan mantan Kalapas Cibinong tidak masuk akal, karena mantan Kalapas telah bertugas selama tiga tahun di sana.
Penjelasan Mantan Kalapas Cibinong
Wisnu Hani Putranto, mantan Kalapas Cibinong, menjawab tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa bingkai foto tersebut merupakan barang bukti terlarang yang diambil oleh tim Kamtib selama razia di blok hunian narapidana pada Selasa, 22 September 2026. Ia menjelaskan bahwa foto tersebut disimpan di rumah dinas Kasi Kamtib setelah disita dari razia, sehingga tidak ada hubungannya dengan fasilitas mewah yang dikritik. Ia menekankan bahwa pengawasan di Lapas Cibinong tidak memadai, karena ketiadaan kamera pengawas (CCTV) di area vital tersebut. Menurutnya, tidak adanya pengawasan membuat terjadinya penyalahgunaan fasilitas mewah.
Konflik Memanas di Kementerian Hukum
Perdebatan ini memanas di Kementerian Hukum ketika Dirjen Pas mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki kendali atas fasilitas yang disediakan di Lapas Cibinong. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil tanpa sepengetahuan atau persetujuan Dirjen Pas, dan bahwa ia tidak pernah menegaskan keberadaan fasilitas tersebut. Konflik ini memuncak ketika mantan Kalapas Cibinong menolak menegaskan peran Dirjen Pas, menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Pengaruh terhadap Kepercayaan Publik
Ketegangan antara mantan Kalapas Cibinong dan Dirjen Pas menimbulkan dampak besar pada kepercayaan publik terhadap lembaga penjara. Ketika publik mengetahui bahwa fasilitas mewah dan barang bukti terlarang dapat berada di lingkungan penjara, mereka menjadi skeptis terhadap integritas lembaga penjara. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana lembaga penjara mengelola dana dan sumber daya, serta bagaimana pengawasan internal berjalan. Jika tidak ada tindakan korektif, kepercayaan publik terhadap sistem penjara dapat terus menurun, yang dapat mempengaruhi legitimasi lembaga penjara di mata masyarakat.
Potensi Dampak Kebijakan dan Reformasi
Konflik ini juga dapat memicu perubahan kebijakan di sektor penjara. Jika Dirjen Pas menolak keterlibatannya, maka dapat diharapkan ada upaya untuk memperkuat pengawasan internal dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas. Pemerintah dapat memperkenalkan kebijakan yang lebih ketat mengenai penggunaan fasilitas di Lapas, termasuk pengawasan CCTV yang lebih luas dan audit internal yang lebih sering. Selain itu, potensi reformasi dapat menuntut adanya mekanisme pengaduan publik yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat melaporkan potensi penyalahgunaan fasilitas secara langsung.
Kesimpulan dan Harapan
Mantan Kalapas Cibinong menolak menegaskan peran Dirjen Pas dalam fasilitas mewah, menimbulkan konflik yang memanas di Kementerian Hukum. Perdebatan ini menyoroti masalah fasilitas mewah, bingkai foto koruptor Jimmy Masrin, dan ketiadaan kamera pengawas di area vital Lapas Cibinong. Konflik ini menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik dan potensi perubahan kebijakan. Harapannya, lembaga penjara akan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas guna mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa fasilitas penjara digunakan sesuai tujuan yang sah.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1812904/jawaban-mantan-kalapas-cibinong-soal-fasilitas-mewah-napi-korupsi-tetap-dibela-dirjen-pas, without altering the facts of the original article.