30 September 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Malaysia naik jadi paspor terkuat kedua di dunia, sementara Indonesia tertinggal di posisi 56. Temukan alasan mengapa paspor Malaysia dan Singapura unggul, dan apa dampaknya bagi Indonesia.

Malaysia Naik Jadi Paspor Terkuat Kedua di Dunia, Sementara Indonesia Tertinggal di Posisi 56 menandai perubahan signifikan dalam lanskap perjalanan global. Dengan skor mobilitas 175, Malaysia bersaing secara langsung dengan Singapura, menempatkan keduanya di posisi tertinggi kedua di dunia per September 2026.

Perubahan Posisi Paspor Global pada 2026

Data yang dirilis oleh Passport Index pada tahun 2026 menunjukkan bahwa Malaysia dan Singapura memperoleh skor Mobilitas Paspor (MS) 175, mengalahkan hampir semua negara lain kecuali Uni Emirat Arab yang memegang posisi pertama dengan skor 182. Skor ini mencerminkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa atau dengan visa on arrival (VoA). Malaysia, khususnya, berhasil membuka akses ke 129 negara bebas visa dan 46 negara VoA, menjadikan total destinasi 175 tanpa perlu prosedur visa sebelum keberangkatan.

Sementara itu, Singapura menunjukkan pola akses yang sedikit berbeda: 140 negara bebas visa dan 35 negara VoA. Meski skor mobilitas sama, struktur akses ini menyoroti kebijakan imigrasi masing-masing negara. Kedua negara ini kini dapat dikatakan memiliki paspor yang hampir setara dalam hal kebebasan perjalanan, namun dengan pendekatan yang berbeda terhadap negara tujuan.

Di bawah Malaysia dan Singapura, Spanyol menempati peringkat ketiga dengan Mobility Score 174. Di posisi keempat, sejumlah negara Eropa serta Jepang bersatu dalam skor 173, menandakan konsistensi tinggi dalam kebijakan visa liberal. Negara-negara ini termasuk Belgia, Luksemburg, Prancis, Denmark, Jerman, Swedia, Belanda, Finlandia, Italia, Swiss, Yunani, Portugal, Austria, Norwegia, dan Irlandia. Korea Selatan juga masuk dalam kelompok peringkat keempat, menunjukkan bahwa Asia tidak lagi terlepas dari tren kebebasan perjalanan yang kuat.

Impak Kebijakan Visa Terhadap Ekonomi dan Pariwisata

Perubahan posisi paspor Malaysia membawa dampak signifikan bagi sektor pariwisata dan bisnis. Dengan akses lebih luas, wisatawan Malaysia dapat menargetkan pasar global tanpa hambatan visa, meningkatkan potensi pendapatan pariwisata domestik. Selain itu, kemudahan perjalanan ini mempermudah ekspor layanan, investasi, dan pertukaran budaya, yang pada gilirannya dapat memperkuat posisi Malaysia di panggung internasional.

Di sisi lain, Indonesia yang berada di peringkat ke-56 menghadapi tantangan dalam meningkatkan daya tarik paspornya. Posisi ini mencerminkan kebutuhan akan reformasi kebijakan visa dan perbaikan infrastruktur birokrasi. Indonesia harus memperhatikan praktik terbaik negara-negara dengan peringkat tinggi, seperti Malaysia, untuk memodernisasi proses pengurusan visa dan memperkuat hubungan bilateral dalam kebijakan imigrasi.

Pengaruh kebijakan visa juga memengaruhi mobilitas tenaga kerja. Pemegang paspor Malaysia kini dapat menempuh karir internasional lebih mudah, membuka peluang kerja di berbagai negara tanpa hambatan visa. Hal ini dapat meningkatkan transfer pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Malaysia.

Perbandingan Akses Paspor Malaysia dan Singapura

Meski kedua negara memiliki skor mobilitas yang sama, perbedaan dalam komposisi akses menyoroti strategi kebijakan masing-masing. Malaysia menonjol dengan jumlah negara VoA yang lebih tinggi (46) dibandingkan Singapura (35). Ini menunjukkan bahwa Malaysia lebih agresif dalam menegosiasikan perjanjian visa on arrival dengan negara-negara tujuan, sementara Singapura lebih fokus pada perjanjian bebas visa.

Strategi ini dapat dipahami dari perspektif diplomasi dan ekonomi. Malaysia, dengan jaringan ekonomi yang luas di Asia Tenggara dan Asia Pasifik, memanfaatkan VoA untuk mempermudah akses ke pasar-pasar yang mungkin belum sepenuhnya menandatangani perjanjian bebas visa. Singapura, di sisi lain, memanfaatkan statusnya sebagai hub global untuk menegosiasikan perjanjian bebas visa yang lebih luas, memfasilitasi mobilitas bisnis dan pariwisata.

Tren Global Paspor dan Implikasi Kebijakan

Perkembangan ini juga mencerminkan tren global di mana negara-negara maju dan berkembang semakin menekankan kebebasan perjalanan sebagai indikator daya tarik ekonomi dan politik. Negara-negara dengan peringkat tinggi seringkali memiliki kebijakan visa yang fleksibel, sistem keamanan yang kuat, dan hubungan diplomatik yang luas. Malaysia, dengan kenaikan posisinya, menunjukkan bahwa kebijakan visa dapat menjadi alat strategis dalam memperkuat posisi internasional.

Indonesia, berada di posisi ke-56, harus menilai kembali kebijakan visa dan perjanjian bilateralnya. Peningkatan skor mobilitas paspor Indonesia dapat memperluas peluang ekonomi, meningkatkan investasi asing, dan memfasilitasi mobilitas tenaga kerja. Untuk mencapai hal ini, Indonesia perlu memperkuat kerjasama dengan negara-negara kunci, meningkatkan sistem keamanan paspor, dan memperbarui regulasi visa.

Kesimpulan

Malaysia Naik Jadi Paspor Terkuat Kedua di Dunia, Sementara Indonesia Tertinggal di Posisi 56 menunjukkan dinamika kebijakan visa global yang terus berubah. Dengan skor mobilitas 175, Malaysia dan Singapura menandai keberhasilan kebijakan visa yang memfasilitasi akses ke 175 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival. Perbedaan komposisi akses menyoroti strategi unik masing-masing negara, sementara Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan posisi paspornya.

Impak kebijakan visa ini meluas ke sektor pariwisata, bisnis, dan mobilitas tenaga kerja. Negara-negara yang berhasil meningkatkan skor mobilitas paspor dapat memperoleh keuntungan kompetitif dalam ekonomi global. Indonesia, untuk tetap relevan, harus memperhatikan praktik terbaik negara-negara terkemuka dan menyesuaikan kebijakan visa serta hubungan bilateralnya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260929171152-33-771904/malaysia-paspor-terkuat-kedua-dunia-ri-tertinggal-jauh-di-posisi-56, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *