Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengambil langkah baru untuk menghadapi perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat. PANDI menginisiasi pembentukan AI SIRT (AI Security Incident Response Team) sebagai unit yang dipersiapkan untuk menangani berbagai insiden dan penyalahgunaan teknologi AI di Indonesia.
Inisiatif tersebut menjadi perhatian karena peran PANDI selama ini lebih dikenal sebagai pengelola registri nama domain .id. Melalui AI SIRT, PANDI mulai memperluas perannya dalam ekosistem keamanan dan ketahanan digital nasional.
Informasi mengenai AI SIRT disampaikan pada 2 Oktober 2026 setelah Kelompok Kerja Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) menyerahkan hasil kajiannya kepada Ketua PANDI Isnawan Aslam di Jakarta. Pembentukan AI SIRT merupakan salah satu rekomendasi dari kajian tersebut.
Apa Itu AI SIRT yang Disiapkan PANDI?
AI SIRT merupakan singkatan dari AI Security Incident Response Team. Secara sederhana, AI SIRT dirancang sebagai unit tanggap insiden yang berfokus pada berbagai persoalan keamanan, penyalahgunaan, serta dampak buruk yang berkaitan dengan teknologi kecerdasan buatan.
Perkembangan AI memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Teknologi ini dapat digunakan untuk membantu pekerjaan, pendidikan, penelitian, pembuatan konten, hingga berbagai aktivitas digital lainnya. Namun, semakin luas penggunaannya, semakin besar pula kebutuhan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.
PANDI melihat kondisi tersebut sebagai salah satu alasan penting untuk membangun mekanisme respons terhadap insiden AI. AI SIRT nantinya diharapkan dapat menjadi pusat informasi, konsultasi, aduan, serta pelaporan terkait permasalahan yang muncul akibat penggunaan teknologi AI.
Alasan PANDI Membentuk AI SIRT
Salah satu faktor yang mendorong munculnya AI SIRT adalah perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang berlangsung sangat cepat. AI kini tidak hanya digunakan oleh perusahaan teknologi, tetapi juga telah masuk ke berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan tersebut dapat menghadirkan risiko baru. Penyalahgunaan AI dapat menimbulkan persoalan keamanan digital, penyebaran informasi yang keliru, manipulasi konten, hingga berbagai bentuk abuse yang membutuhkan penanganan.
Karena itu, keberadaan mekanisme respons yang terstruktur menjadi semakin penting. Melalui AI SIRT, PANDI ingin menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan panduan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan AI.
Ketua PANDI Isnawan Aslam menyampaikan bahwa AI SIRT diarahkan untuk memberikan ruang respons yang cepat, tepat, dan solutif ketika masyarakat menghadapi potensi bahaya serta penyalahgunaan teknologi AI.
AI SIRT Dikembangkan Bersama ID-CERT
Dalam mengembangkan inisiatif AI SIRT, PANDI bekerja sama dengan ID-CERT (Indonesia Computer Emergency Response Team). Kolaborasi tersebut melibatkan Budi Rahardjo, Ph.D., akademisi dan ilmuwan bidang teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kerja sama ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan AI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Teknologi kecerdasan buatan memiliki karakteristik yang berbeda dari ancaman digital konvensional sehingga membutuhkan pemahaman teknis dan mekanisme penanganan yang sesuai.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, AI SIRT diharapkan tidak hanya menjadi tempat menerima laporan, tetapi juga dapat memberikan informasi dan panduan yang membantu masyarakat memahami persoalan yang mereka hadapi.
Layanan yang Disiapkan AI SIRT
Berdasarkan informasi yang disampaikan PANDI, AI SIRT dirancang untuk menyediakan sejumlah fungsi bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah data aduan, panduan mitigasi, konsultasi, dan jalur pelaporan insiden AI yang lebih terstruktur.
Data aduan dapat membantu menghimpun informasi mengenai berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan AI. Sementara itu, panduan mitigasi dapat memberikan gambaran mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika seseorang menghadapi dampak buruk dari teknologi tersebut.
Fungsi konsultasi juga menjadi bagian penting karena tidak semua masyarakat memahami cara menghadapi insiden yang melibatkan AI. Dengan adanya pusat informasi dan konsultasi, pengguna dapat memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang mereka alami.
Namun, penting dipahami bahwa AI SIRT masih merupakan inisiatif yang sedang dikembangkan. Informasi mengenai mekanisme operasional dan detail layanan secara lengkap masih menunggu pengembangan lebih lanjut.
PANDI Juga Siapkan Analitik.id
Selain AI SIRT, PANDI juga menyiapkan Analitik.id, yaitu platform yang berkaitan dengan pemetaan, indexing media, serta analisis data domain.
PANDI memiliki data log analysis dan trafik DNS dalam jumlah besar. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu memberikan gambaran mengenai kondisi serta reputasi sebuah domain.
Analitik.id dirancang untuk memberikan informasi terkait kesehatan, kelemahan, dan aspek keamanan domain. Dengan demikian, inisiatif ini melengkapi langkah PANDI dalam memperluas pemanfaatan data digital yang dimilikinya.
Kehadiran Analitik.id juga menunjukkan bahwa transformasi PANDI tidak hanya berkaitan dengan AI. Organisasi tersebut mulai melihat data dan keamanan digital sebagai bagian yang lebih luas dari ekosistem internet Indonesia.
AI SIRT dan Tantangan Keamanan Digital Indonesia
Keamanan digital menjadi semakin penting seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Pengguna internet kini memanfaatkan berbagai layanan digital untuk belajar, berkomunikasi, bekerja, bertransaksi, dan membuat konten.
Pada kondisi tersebut, teknologi AI dapat memberikan manfaat besar apabila digunakan secara bertanggung jawab. Namun, potensi penyalahgunaan tetap perlu diperhatikan.
AI SIRT dapat menjadi salah satu mekanisme yang membantu masyarakat ketika menghadapi permasalahan terkait penyalahgunaan AI. Kehadiran unit semacam ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan penggunaan AI secara bertanggung jawab.
PANDI sebelumnya juga telah memperkuat keamanan ekosistem domain .id melalui berbagai inisiatif penanganan domain abuse. Pada Juli 2026, PANDI memperkenalkan BIMA dan memperkuat Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) untuk pemantauan, pengumpulan data, analisis, serta koordinasi penanganan penyalahgunaan nama domain.
Langkah Baru PANDI di Tengah Perkembangan AI
Pembentukan AI SIRT dapat dilihat sebagai bagian dari perubahan peran PANDI dalam ekosistem digital. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai pengelola domain .id mulai memperluas perhatian pada keamanan, data, dan perkembangan teknologi AI.
Sebelumnya, PANDI bersama KORIKA juga menghadirkan domain .ai.id sebagai identitas digital bagi ekosistem kecerdasan artifisial Indonesia. Domain tersebut ditujukan untuk mendukung pelaku dan layanan AI yang berkembang di Indonesia.
Dengan demikian, AI SIRT menjadi salah satu rangkaian inisiatif PANDI dalam merespons perkembangan teknologi AI. Fokusnya bukan hanya mendukung pertumbuhan ekosistem AI, tetapi juga menyiapkan mekanisme untuk menghadapi risiko yang mungkin muncul.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Bagi masyarakat, keberadaan AI SIRT dapat memberikan jalur yang lebih terstruktur ketika menghadapi masalah yang berkaitan dengan penyalahgunaan AI. Pengguna tidak hanya membutuhkan teknologi baru, tetapi juga membutuhkan informasi mengenai keamanan dan cara merespons ketika terjadi persoalan.
AI SIRT diharapkan dapat membantu masyarakat memahami berbagai insiden AI, mengetahui bentuk mitigasi yang dapat dilakukan, serta memperoleh akses terhadap informasi dan konsultasi.
Meski demikian, efektivitas AI SIRT nantinya akan bergantung pada mekanisme operasional, cakupan layanan, kecepatan respons, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Detail tersebut masih menjadi bagian dari proses pengembangan inisiatif.
Kesimpulan
PANDI AI SIRT menjadi salah satu langkah baru dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia. AI SIRT atau AI Security Incident Response Team disiapkan sebagai unit tanggap insiden yang berfokus pada penyalahgunaan dan persoalan keamanan teknologi AI.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Pokja Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) dan dikembangkan PANDI bersama ID-CERT. AI SIRT dirancang untuk menyediakan layanan berupa aduan, konsultasi, informasi, panduan mitigasi, serta jalur pelaporan insiden AI yang lebih terstruktur.
Selain AI SIRT, PANDI juga mengembangkan Analitik.id untuk pemetaan dan analisis data domain. Kedua inisiatif tersebut memperlihatkan upaya PANDI memperluas perannya dalam ekosistem digital Indonesia.
Di tengah perkembangan AI yang semakin cepat, keberadaan mekanisme keamanan dan respons insiden menjadi bagian penting untuk memastikan teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Masyarakat pun perlu terus meningkatkan literasi digital agar dapat memahami manfaat sekaligus risiko dari penggunaan kecerdasan buatan.
Penulis: Shofiya M.P