22 Oktober 2026

Sejarah Wakil Presiden Republik Indonesia merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia sejak meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Jabatan ini dibentuk untuk mendampingi Presiden dalam menjalankan pemerintahan sekaligus menjadi bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan negara.

Sejak Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden pertama, Indonesia telah memiliki sejumlah tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam. Mereka berasal dari kalangan pejuang kemerdekaan, diplomat, militer, ekonom, ulama, hingga pengusaha dan pemimpin daerah.

Perjalanan jabatan Wakil Presiden juga mengalami berbagai perubahan seiring perkembangan politik, pergantian pemerintahan, dan reformasi ketatanegaraan. Lalu, bagaimana sejarah Wakil Presiden Republik Indonesia dari era Soekarno hingga sekarang? Simak ulasan lengkap berikut ini.

Awal Mula Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia

Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia mulai terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 serta memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Penetapan tersebut menjadi tonggak awal terbentuknya kepemimpinan nasional Indonesia setelah merdeka. Presiden bertanggung jawab menjalankan pemerintahan negara, sedangkan Wakil Presiden membantu Presiden dalam melaksanakan kewajibannya.

Kedudukan Wakil Presiden kemudian memperoleh landasan konstitusional melalui Pasal 4 ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa Presiden dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Sejak saat itu, jabatan Wakil Presiden menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan Indonesia, meskipun pelaksanaan dan dinamika politik yang menyertainya berubah dari satu periode ke periode berikutnya.

Era Soekarno: Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Pertama

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden sejak 18 Agustus 1945 hingga mengundurkan diri pada 1 Desember 1956.

Bung Hatta dikenal sebagai salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia bersama Soekarno. Ia memiliki peran penting dalam perjuangan diplomasi, pembentukan negara, serta pengembangan pemikiran ekonomi kerakyatan.

Hubungan Soekarno dan Hatta menjadi bagian penting dalam sejarah awal pemerintahan Indonesia. Keduanya memiliki pengalaman dan pandangan yang berpengaruh terhadap pembentukan negara serta arah politik nasional.

Namun, perbedaan pandangan politik dan pemerintahan turut mewarnai hubungan keduanya. Pada 1956, Mohammad Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.

Setelah pengunduran diri tersebut, jabatan Wakil Presiden kosong selama bertahun-tahun. Kekosongan ini menjadi salah satu periode penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia karena posisi Wakil Presiden tidak langsung diisi kembali.

Masa Kekosongan Jabatan Wakil Presiden

Setelah Mohammad Hatta mengundurkan diri pada 1956, Indonesia tidak memiliki Wakil Presiden hingga 1973. Periode ini berlangsung melewati masa Demokrasi Terpimpin dan berlanjut ke awal pemerintahan Orde Baru.

Kekosongan jabatan Wakil Presiden menunjukkan bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia tidak selalu berlangsung dalam pola yang sama. Meskipun posisi tersebut kosong, pemerintahan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Presiden sesuai dengan kondisi politik dan ketentuan yang berlaku pada masa itu.

Jabatan Wakil Presiden kemudian kembali diisi pada 1973 ketika Sri Sultan Hamengkubuwana IX terpilih mendampingi Presiden Soeharto.

Era Soeharto: Wakil Presiden dalam Pemerintahan Orde Baru

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, jabatan Wakil Presiden kembali diisi secara berkelanjutan. Sejumlah tokoh nasional menjabat sebagai Wakil Presiden dalam periode yang berbeda.

1. Sri Sultan Hamengkubuwana IX (1973–1978)

Sri Sultan Hamengkubuwana IX menjadi Wakil Presiden setelah kekosongan jabatan selama sekitar 17 tahun. Ia dikenal sebagai tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan dan memiliki peran besar dalam sejarah Yogyakarta.

Selain memimpin Kesultanan Yogyakarta, Sri Sultan juga pernah menduduki berbagai jabatan pemerintahan. Pengalamannya menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sejarah politik Indonesia.

2. Adam Malik (1978–1983)

Adam Malik menggantikan Sri Sultan Hamengkubuwana IX pada 1978. Sebelum menjadi Wakil Presiden, ia dikenal sebagai wartawan, diplomat, dan Menteri Luar Negeri.

Pengalamannya dalam diplomasi membuat Adam Malik memiliki kontribusi dalam hubungan internasional Indonesia. Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perkembangan diplomasi kawasan Asia Tenggara.

3. Umar Wirahadikusumah (1983–1988)

Umar Wirahadikusumah menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 1983–1988. Ia memiliki latar belakang militer dan pernah menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Pengalamannya dalam bidang pertahanan dan pemerintahan menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum menduduki jabatan Wakil Presiden.

4. Soedharmono (1988–1993)

Soedharmono menjadi Wakil Presiden pada periode 1988–1993. Sebelum menjabat, ia memiliki pengalaman panjang dalam administrasi pemerintahan dan pernah menjadi Menteri Sekretaris Negara.

Ia dikenal sebagai pejabat yang berpengalaman dalam urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

5. Try Sutrisno (1993–1998)

Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 1993–1998. Ia merupakan tokoh militer yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI.

Masa jabatannya berlangsung hingga periode akhir pemerintahan Orde Baru, ketika Indonesia mulai menghadapi perubahan politik besar pada 1998.

Era Reformasi: Perubahan Politik dan Kepemimpinan Nasional

Tahun 1998 menjadi titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 mengakhiri pemerintahan Orde Baru dan membuka jalan bagi era Reformasi.

1. B. J. Habibie (1998–1999)

Bacharuddin Jusuf Habibie atau B. J. Habibie awalnya menjabat sebagai Wakil Presiden pada 1998. Setelah Soeharto mengundurkan diri, Habibie menggantikannya sebagai Presiden berdasarkan ketentuan konstitusional yang berlaku saat itu.

Habibie dikenal sebagai ilmuwan dan ahli teknologi penerbangan. Masa kepemimpinannya sebagai Presiden ditandai oleh sejumlah perubahan politik dan reformasi kelembagaan.

2. Megawati Soekarnoputri (1999–2001)

Megawati Soekarnoputri menjadi Wakil Presiden pada 1999, mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Ia merupakan putri Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dan telah lama aktif dalam dunia politik.

Pada Juli 2001, Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden. Pergantian tersebut menjadikannya perempuan pertama yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

3. Hamzah Haz (2001–2004)

Hamzah Haz menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 2001–2004, mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.

Ia merupakan tokoh Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki pengalaman dalam bidang legislatif dan pemerintahan. Masa jabatannya berlangsung pada periode konsolidasi politik setelah perubahan kepemimpinan nasional.

Era Pemilihan Presiden Langsung

Salah satu perubahan penting pada era Reformasi adalah pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. Pemilihan langsung pertama untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 2004.

Perubahan ini memperkuat mekanisme demokrasi elektoral dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pasangan pemimpin nasional melalui pemungutan suara.

1. Muhammad Jusuf Kalla (2004–2009)

Jusuf Kalla menjadi Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004–2009.

Ia dikenal sebagai pengusaha dan tokoh politik yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan serta penyelesaian konflik. Jusuf Kalla kemudian kembali menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 2014–2019.

2. Boediono (2009–2014)

Boediono menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 2009–2014. Ia dikenal sebagai ekonom dan akademisi yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting, termasuk Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Latar belakangnya di bidang ekonomi menjadi bagian penting dari pengalaman yang dibawanya ke pemerintahan.

3. Muhammad Jusuf Kalla (2014–2019)

Jusuf Kalla kembali menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 2014–2019, mendampingi Presiden Joko Widodo.

Periode keduanya menunjukkan bahwa seorang tokoh dapat kembali menjabat sebagai Wakil Presiden setelah jeda satu periode, sesuai mekanisme pemilihan yang berlaku.

4. Ma’ruf Amin (2019–2024)

Ma’ruf Amin menjadi Wakil Presiden pada periode 2019–2024, mendampingi Presiden Joko Widodo.

Ia dikenal sebagai ulama dan tokoh organisasi keagamaan yang memiliki pengalaman dalam lembaga keagamaan dan pemerintahan. Sebelum menjadi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan pernah menduduki jabatan publik.

Era Prabowo Subianto: Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden

Pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024–2029.

Gibran merupakan Wakil Presiden ke-14 Indonesia berdasarkan urutan orang yang pernah menduduki jabatan tersebut. Sebelum terpilih sebagai Wakil Presiden, ia menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pada periode 2021–2024.

Dalam pemerintahan periode ini, Wakil Presiden membantu Presiden menjalankan kewajibannya serta melaksanakan penugasan sesuai pembagian tanggung jawab dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perjalanan jabatan Wakil Presiden hingga periode ini menunjukkan kesinambungan sistem pemerintahan Indonesia sekaligus perubahan karakter kepemimpinan dari generasi ke generasi.

Perkembangan Peran Wakil Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan

Peran Wakil Presiden berkembang seiring perubahan sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, jabatan ini menjadi bagian dari pembentukan kepemimpinan nasional dalam situasi perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Pada masa berikutnya, Wakil Presiden menjalankan tugas dalam struktur pemerintahan yang dipengaruhi kondisi politik pada masing-masing era. Setelah Reformasi, perubahan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden turut memengaruhi proses pembentukan kepemimpinan nasional.

Meskipun demikian, prinsip dasar jabatan Wakil Presiden tetap mengacu pada UUD 1945. Wakil Presiden membantu Presiden dalam menjalankan kewajibannya dan memiliki peran konstitusional untuk menggantikan Presiden dalam keadaan yang telah ditentukan oleh konstitusi.

Kesimpulan

Sejarah Wakil Presiden Republik Indonesia dari era Soekarno hingga sekarang memperlihatkan perjalanan panjang kepemimpinan nasional sejak kemerdekaan. Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden pertama, diikuti berbagai tokoh yang mendampingi Presiden dalam periode pemerintahan yang berbeda.

Perjalanan tersebut mencakup masa kekosongan jabatan, pemerintahan Orde Baru, era Reformasi, hingga penerapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat.

Hingga periode 2024–2029, Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Jabatan ini tetap memiliki peran penting dalam mendukung pemerintahan dan menjaga kesinambungan kepemimpinan negara.

Dengan memahami sejarah Wakil Presiden Republik Indonesia, masyarakat dapat memperoleh wawasan mengenai perkembangan politik, sistem pemerintahan, dan perjalanan demokrasi Indonesia dari masa ke masa.

Sumber referensi:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Sekretariat Negara Republik Indonesia: https://setneg.go.id/
  • Situs resmi Wakil Presiden Republik Indonesia: https://wapresri.go.id/
  • Portal Informasi Indonesia: https://indonesia.go.id/

penulis; sekar nur indriyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *