31 Mei 2026
featured_image

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya
RUU HAM dan kebebasan pers dipertanyakan, pakar khawatir Right to be Forgotten berbahaya. Apa dampaknya pada kebebasan berekspresi? Simak penjelasan selengkapnya dan temukan faktanya!

Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan praktisi media. Salah satu pasal yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers adalah konsep “right to be forgotten” atau hak untuk dilupakan. Pakar hukum dan media认为 bahwa pasal ini dapat berbahaya bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Latar Belakang

RUU HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Namun, beberapa pasal dalam RUU ini dianggap dapat membatasi kebebasan pers dan berekspresi. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah pasal yang terkait dengan “right to be forgotten”.

🔖 Baca juga:
Tiga Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Hukuman Beda-Beda

Konsep “right to be forgotten” sendiri sebenarnya bukanlah hal yang baru. Beberapa negara Eropa telah mengimplementasikan konsep ini sebagai bagian dari peraturan perlindungan data pribadi. Namun, penerapan konsep ini di Indonesia dianggap dapat memiliki dampak yang signifikan bagi kebebasan pers.

Detail Utama

Pakar hukum dan media认为 bahwa pasal “right to be forgotten” dalam RUU HAM dapat digunakan untuk membatasi kebebasan pers. Dengan konsep ini, individu atau organisasi dapat meminta agar informasi atau berita yang terkait dengan mereka dihapus dari internet.

  • Pakar hukum, Andika,认为 bahwa pasal ini dapat digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik dan pengawasan media terhadap pemerintah dan korporasi.
  • Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia, mengatakan bahwa pasal ini dapat mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
  • Dalam beberapa kasus, “right to be forgotten” dapat digunakan untuk menghapus informasi yang penting bagi kepentingan publik.

Analisis

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Dengan adanya pasal “right to be forgotten” dalam RUU HAM, dikhawatirkan bahwa kebebasan pers dapat dibatasi. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan media untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap pemerintah dan korporasi.

🔖 Baca juga:
Nadiem Makarim Dipasang Gelang Deteksi, Tahanan Rumah Kasus Chromebook

Selain itu, penerapan konsep “right to be forgotten” juga dapat berdampak pada sejarah dan dokumentasi. Informasi dan berita yang telah dipublikasikan dapat dihapus, sehingga dapat menghilangkan jejak sejarah dan dokumentasi yang penting.

Reaksi dari Kalangan Jurnalis

Kalangan jurnalis dan praktisi media telah memberikan reaksi terhadap pasal “right to be forgotten” dalam RUU HAM. Mereka认为 bahwa pasal ini dapat mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Persatuan Jurnalis Indonesia telah mengirimkan surat kepada pemerintah dan DPR RI untuk meminta pasal ini dihapus dari RUU HAM.

🔖 Baca juga:
AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata 60 Hari, Begini Reaksi Dunia

Kesimpulan

Pasal “right to be forgotten” dalam RUU HAM dapat mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi terhadap pasal ini untuk memastikan bahwa kebebasan pers dan demokrasi dapat terjaga. Pemerintah dan DPR RI harus mempertimbangkan dampak dari pasal ini terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Views: 2

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *