Berita Hari Ini – 07 April 2026 | Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kembali menjadi sorotan publik setelah dua isu penting mengemuka dalam beberapa minggu terakhir. Pertama, sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kedua, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Habiburokhman menanyakan secara tegas Kesalahan administratif yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Hoaks Jokowi: Klaim Tidak Berdasar
Unggahan di Facebook menampilkan judul provokatif yang menyebutkan Presiden Jokowi sebagai pihak yang mengarahkan aparat penegak hukum dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunun. Foto yang dipasang memperlihatkan Habiburokhman sedang berjabat tangan dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, namun tidak ada bukti bahwa pernyataan tersebut pernah disampaikan secara resmi oleh Habiburokhman ataupun Presiden.
Penyelidikan fakta mengungkap bahwa pernyataan Habiburokhman yang sebenarnya hanya menekankan pentingnya percepatan penyelidikan dan penangkapan pelaku. Ia melaporkan telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan aparat segera bertindak dan memberikan perlindungan kepada korban. Tidak ada kalimat yang menuduh atau menuding keterlibatan Presiden dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, klaim bahwa Jokowi terlibat dinyatakan hoaks oleh tim verifikasi fakta.
Pengawasan Ketat Terhadap Kasus Amsal Sitepu
Dalam RDP yang berlangsung pada 2 April 2026, Habiburokhman menanyakan langsung kepada Danke Rajagukguk mengenai kesalahan penulisan istilah “pengalihan penahanan” yang seharusnya “penangguhan penahanan” pada surat resmi terkait kasus Amsal Sitepu. Kesalahan ini dianggap dapat menimbulkan interpretasi hukum yang keliru, mengingat perbedaan prosedural dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Habiburokhman menegaskan bahwa pejabat penegak hukum harus memiliki ketelitian dalam setiap dokumen resmi, terutama yang berkaitan dengan kebebasan tahanan. “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu kan Kajari, harusnya paham dua hal itu berbeda,” ujarnya dengan tegas. Pertanyaan tersebut memicu klarifikasi dari Danke yang mengakui kesalahan ketik dan menyatakan bahwa tidak ada niat disengaja.
Tekanan DPR terhadap Kejaksaan Negeri Karo berujung pada tindakan tegas Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 4 April 2026, tim intelijen Kejagung mengamankan beberapa pejabat tinggi Kejari Karo, termasuk Kepala Kejari, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan beberapa Jaksa Penuntut Umum. Langkah ini merupakan respons atas desakan Komisi III DPR untuk evaluasi total proses penanganan kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan tuduhan manipulasi dokumen dan potensi pelanggaran etika.
Peran Habiburokhman dalam Pengawasan Legislasi
Sebagai ketua komisi yang menangani urusan hukum, keamanan, dan ketertiban, Habiburokhman menegaskan peran DPR sebagai pengawas independen yang harus memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Ia menambahkan bahwa komisi akan terus memantau perkembangan penyelidikan Kejagung serta menuntut laporan tertulis dalam waktu satu bulan.
Selain menyoroti kasus Amsal Sitepu, Habiburokhman juga mengingatkan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) untuk tidak terjebak dalam sistem feodalisme yang dapat menghambat aspirasi demokratis mereka. Meskipun rincian lengkap pernyataan tersebut belum tersedia karena kendala akses, pesan tersebut menegaskan komitmen Habiburokhman terhadap pemberdayaan generasi muda.
Secara keseluruhan, dua peristiwa ini menegaskan peran aktif Habiburokhman dalam meluruskan informasi yang salah dan menuntut akuntabilitas lembaga penegak hukum. Upaya tersebut mencerminkan dinamika politik Indonesia yang semakin menuntut transparansi, baik dalam penyebaran informasi publik maupun dalam penanganan kasus hukum sensitif.
Dengan menegaskan fakta dan menekan lembaga terkait untuk bertanggung jawab, Habiburokhman memperlihatkan bagaimana mekanisme checks and balances dapat berfungsi secara efektif dalam sistem demokrasi Indonesia.