Mengapa Wacana Makan Bergizi Gratis (MBG) di Arab Saudi Tuai Kritik Tajam Komisi IX DPR? Analisis Lengkap Potensi Salah Sasaran Kebijakan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu pilar kebijakan paling ambisius dan fundamental yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Diimplementasikan secara bertahap sejak awal tahun 2025, program ini dikomandoi oleh lembaga baru setingkat kementerian bernama Badan Gizi Nasional (BGN).
Tujuan awal program ini sangat luhur dan visioner: menekan angka stunting (tengkes), memperbaiki status gizi anak-anak sekolah, pesantren, ibu hamil, serta ibu menyusui, sekaligus membangun fondasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Namun, di tengah perjuangan domestik membenahi rantai pasok, anggaran, dan infrastruktur distribusi makanan di dalam negeri, sebuah pernyataan mengejutkan keluar dari kepala lembaga tersebut. Wacana untuk memperluas jangkauan program MBG hingga ke Arab Saudi bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia memicu polemik nasional yang cukup panas.
Sontak saja, Anggota Komisi IX DPR kritik Kepala BGN wacanakan MBG masuk Saudi. Kritik ini bukan sekadar dinamika politik atau formalitas pengawasan di Senayan, melainkan sebuah peringatan keras mengenai skala prioritas anggaran negara, urgensi kedaruratan gizi nasional, serta batasan yurisdiksi kerja sebuah badan baru.
Bagaimana sebenarnya kronologi wacana ini menggelinding ke publik? Apa saja poin-poin keberatan krusial yang disampaikan oleh para wakil rakyat di Komisi IX DPR RI? Dan bagaimana dampaknya terhadap arah kebijakan pengentasan kelaparan serta gizi buruk di tanah air? Artikel ini akan mengupas tuntas polemik tersebut secara multidimensi.
1. Kronologi dan Latar Belakang Wacana MBG Masuk Arab Saudi
Awal mula polemik ini bergulir ketika Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sebuah paparan kerja atau kesempatan wawancara media, melontarkan ide mengenai potensi perluasan dampak ekonomi dan sosial dari Program Makan Bergizi Gratis. Dalam argumennya, pihak BGN melihat adanya peluang besar untuk menyuplai makanan bergizi bagi jutaan jamaah haji dan umrah asal Indonesia yang setiap tahunnya memadati tanah suci Mekkah dan Madinah.
Berdasarkan data internal yang melandasi pemikiran BGN, beberapa alasan yang melatarbelakangi wacana tersebut antara lain:
- Perlindungan Gizi Jamaah Lansia: Memastikan jamaah asal Indonesia, khususnya yang berusia lanjut (lansia), mendapatkan asupan makanan yang sesuai dengan standar nutrisi, higienis, dan cocok dengan selera lidah nusantara selama menjalankan ibadah yang menguras fisik.
- Pemberdayaan Ekonomi Rantai Pasok Global: Membuka peluang bagi bahan baku pangan asal Indonesia—seperti beras, bumbu autentik, sayur, dan lauk-pauk—untuk diekspor secara masif ke Arab Saudi guna melayani kebutuhan dapur umum di sana.
- Skala Ekonomi (Scale of Economy): Memanfaatkan momentum anggaran besar untuk menggerakkan ekosistem bisnis kuliner, katering, dan logistik internasional yang dikelola oleh entitas swasta atau BUMN Indonesia di luar negeri.
Meski gagasan ini sekilas terdengar inovatif dari kacamata ekspansi bisnis global atau diplomasi ekonomi, wacana ini dinilai terlalu melompat jauh ke depan (jumping to conclusion) oleh banyak pihak. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan segera merespons wacana ini dengan nada tinggi.
2. Bedah Kritik Tajam Komisi IX DPR RI: Poin-Poin Keberatan Utama
Kritik dari parlemen datang bertubi-tubi dari berbagai fraksi di Komisi IX DPR. Para legislator menyuarakan kebingungan sekaligus penolakan mereka yang didasari oleh logika hukum, keadilan sosial, dan tata kelola keuangan negara.
Berikut adalah poin-poin keberatan utama yang dirangkum dari interupsi dan pernyataan resmi para anggota DPR:
A. Krisis Anggaran Domestik dan Skala Prioritas APBN
Alasan pertama dan paling absolut adalah masalah anggaran. Program Makan Bergizi Gratis di dalam negeri membutuhkan dana yang luar biasa raksasa untuk menjangkau puluhan juta anak sekolah dari Sabang sampai Merauke. Di tengah ruang fiskal APBN yang sangat ketat, penghematan anggaran di berbagai kementerian, serta target penerimaan negara yang menantang, mengalokasikan pemikiran, energi, dan anggaran ke luar negeri dianggap tidak bijaksana.
“Urusan gizi anak-anak di pedalaman Papua, NTT, pelosok Sumatra, dan Sulawesi saja belum sepenuhnya merata dan tuntas. Banyak sekolah di daerah terpencil yang belum terjangkau uji coba karena kendala logistik. Mengapa Badan Gizi Nasional justru sibuk memikirkan makanan untuk orang yang pergi umrah dan haji ke Arab Saudi? Ini jelas salah prioritas yang fatal!” cetus salah satu anggota Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat.
B. Profil Sosio-Ekonomi Jamaah Haji dan Umrah: Kelompok Mampu
Salah satu syarat utama ibadah haji dan umrah dalam syariat Islam adalah istitha’ah (mampu), baik secara fisik maupun finansial. Biaya perjalanan ibadah ke Arab Saudi saat ini menyentuh angka puluhan juta rupiah per orang.
Oleh karena itu, Komisi IX DPR menilai bahwa jamaah haji dan umrah secara otomatis dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi. Memberikan makanan gratis atau subsidi gizi kepada mereka—yang secara finansial sanggup membeli makanan berkualitas tinggi sendiri—sementara jutaan anak sekolah dari keluarga prasejahtera di tanah air masih kekurangan asupan protein, dinilai sebagai langkah yang sangat ironis dan mencederai rasa keadilan sosial (social justice).
C. Batasan Mandat Undang-Undang dan Aturan Pendirian BGN
Secara legal-formal, Badan Gizi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) dengan mandat yang sangat spesifik dan rigid: menangani kerawanan gizi, menurunkan angka tengkes (stunting), dan memperbaiki kualitas SDM di dalam negeri.
Komisi IX DPR mengingatkan Kepala BGN agar tidak keluar dari koridor hukum dan fungsi dasar kelembagaan yang baru seumur jagung ini. Mengurusi logistik, konsumsi, dan katering jamaah haji di Arab Saudi secara historis, regulatif, dan undang-undang adalah wilayah kerja Kementerian Agama (Kemenag) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tumpang tindih kewenangan (overlapping) seperti ini justru akan memperlambat birokrasi, memicu ego sektoral, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara yang tidak perlu.
3. Analisis Perbandingan: MBG Domestik vs Wacana MBG di Arab Saudi
Untuk melihat secara objektif mengapa wacana ini memicu polemik besar, kita dapat membandingkan kompleksitas tantangan operasional di dalam negeri dengan tantangan yang akan dihadapi di luar negeri melalui tabel analisis berikut:
| Aspek Analisis | Implementasi MBG Domestik (Fokus Utama) | Wacana MBG di Arab Saudi (Rencana BGN) |
| Target Penerima Manfaat | Anak sekolah, Balita, Ibu Hamil, Ibu Menyusui (Kelompok Rentan). | Jamaah Haji dan Umrah dewasa/lansia (Kelompok Mampu). |
| Urgensi Kebijakan | Menurunkan angka stunting dan memperbaiki IQ generasi masa depan. | Meningkatkan kenyamanan dan layanan konsumsi di luar negeri. |
| Sumber Pendanaan | APBN Murni dan dana transfer daerah yang diawasi ketat. | APBN / Potensi tumpang tindih dengan Dana Efisiensi Haji. |
| Kedaulatan Regulasi | Sepenuhnya di bawah hukum tata negara dan aturan lokal Indonesia. | Wajib tunduk pada hukum internasional dan regulasi Kerajaan Arab Saudi. |
| Dampak Ekonomi | Menghidupkan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal secara langsung. | Melibatkan rantai ekspor rumit, korporasi logistik, dan katering asing. |
Dari perbandingan di atas, terlihat jelas bahwa spektrum risiko dan ketidaktepatan sasaran dari wacana MBG di Arab Saudi jauh lebih besar daripada manfaat substantif yang ingin dicapai oleh filosofi awal program Makan Bergizi Gratis itu sendiri.
4. Realitas Krisis Gizi dan Bayang-Bayang Stunting di Indonesia
Untuk memahami mengapa Anggota Komisi IX DPR kritik Kepala BGN wacanakan MBG masuk Saudi begitu keras dan tanpa kompromi, kita harus menengok kembali data riil di lapangan mengenai kondisi kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia saat ini.
Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) serta laporan berkala Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, posisinya masih berada di atas ambang batas toleransi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu sebesar 20%. Di beberapa provinsi tertinggal, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Maluku, dan beberapa kantong kemiskinan di pulau Jawa dan Sumatra, angka kemiskinan ekstrem berkorelasi tegak lurus dengan tingginya gizi buruk (malnutrition).
Ancaman nyata jika pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) gagal ditangani di dalam negeri meliputi:
- Kemunduran Daya Saing Kognitif: Anak-anak yang mengalami kekurangan gizi kronis dan stunting memiliki perkembangan otak yang tidak maksimal. Tingkat kecerdasan (IQ) mereka cenderung berada di bawah rata-rata, yang akan mempersulit mereka bersaing di pasar kerja global yang berbasis teknologi tinggi di masa depan.
- Rentan Terhadap Penyakit Katastrofik: Anak-anak yang kurang gizi di masa kecilnya memiliki risiko jauh lebih tinggi untuk menderita penyakit tidak menular (PTM) saat dewasa, seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Ini akan menjadi beban luar biasa bagi BPJS Kesehatan di masa mendatang.
- Ancaman Kegagalan Bonus Demografi: Indonesia diprediksi akan menikmati puncak bonus demografi pada dekade 2030-an, di mana jumlah penduduk usia produktif melimpah. Namun, jika generasi muda tersebut tumbuh dalam kondisi kurang gizi dan penyakitan, bonus demografi tersebut justru akan berbalik menjadi bencana demografi (demographic disaster) berupa lonjakan angka pengangguran dan beban ketergantungan hidup yang tinggi.
Melihat kedaruratan situasi gizi nasional inilah, langkah Kepala BGN yang melirik potensi ekspansi program ke luar negeri dinilai DPR sebagai tindakan yang kurang memiliki sense of crisis (kepekaan terhadap krisis) dan tidak membumi.
5. Tantangan Operasional MBG Domestik yang Belum Sepenuhnya Tuntas
Program Makan Bergizi Gratis di dalam negeri pun sebenarnya masih tertatih-tatih dan menghadapi segudang tantangan operasional yang sangat kompleks di lapangan. Komisi IX DPR menegaskan bahwa BGN seharusnya mencurahkan 100% energi dan konsentrasinya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) domestik yang menumpuk ini, sebelum bermimpi berekspansi ke luar negeri.
Berikut adalah beberapa tantangan krusial domestik yang wajib diselesaikan oleh BGN:
* Standardisasi Menu Berbasis Komoditas Lokal
Menyusun menu makanan gratis harian untuk puluhan juta anak dengan latar belakang geografi dan budaya kuliner yang berbeda di Indonesia adalah sebuah tantangan logistik yang mahaberat. BGN harus memastikan bahwa setiap porsi makanan mengandung gizi seimbang: karbohidrat, protein hewani (seperti telur, ikan, susu, atau daging), lemak sehat, serta vitamin dan mineral dari sayur dan buah. Tantangannya adalah bagaimana menjaga pasokan protein hewani ini tetap stabil di daerah-daerah terpencil tanpa memicu inflasi harga pangan lokal.
* Infrastruktur Dapur Umum (Central Kitchen) dan Higienitas
Distribusi makanan siap saji yang higienis memerlukan ekosistem dapur umum (central kitchen) yang bersih, memenuhi standar sanitasi, dan tersebar merata di tingkat kecamatan atau desa. Di banyak daerah pedalaman atau pulau terluar, akses terhadap air bersih yang layak minum dan aliran listrik yang stabil masih menjadi barang mewah. Membangun dapur umum yang memenuhi standar kesehatan di wilayah-wilayah seperti ini membutuhkan manajemen rantai dingin (cold chain) yang canggih dan biaya investasi infrastruktur yang tidak sedikit.
* Pengawasan Ketat Terhadap Potensi Kebocoran Anggaran
Dengan nilai proyek total yang mencapai ratusan triliun rupiah jika sudah berjalan penuh, program MBG menjadi sasaran yang sangat empuk bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat lokal. Mulai dari proses pengadaan bahan baku pangan, penunjukan vendor katering, hingga proses distribusi fisik ke sekolah-sekolah, semuanya memiliki celah manipulasi.
DPR menegaskan bahwa sistem pengawasan digital, audit berlapis, dan transparansi anggaran di dalam negeri inilah yang membutuhkan perhatian penuh dari jajaran pimpinan BGN, bukan malah mengalihkan fokus ke manajemen logistik internasional di Arab Saudi.
6. Kompleksitas Hukum Internasional dan Aturan Ketat di Arab Saudi
Jika wacana MBG masuk Arab Saudi dipaksakan untuk masuk ke dalam rencana strategis kementerian, hambatan yang dihadapi tidak lagi sekadar kritik politik di Senayan, melainkan tembok tebal regulasi internasional dan realitas proteksionisme ekonomi di Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi memiliki lembaga otoritas pangan dan obat-obatan yang sangat ketat, yaitu Saudi Food and Drug Authority (SFDA), serta aturan kotamadya (Baladiya) yang mengatur standar kebersihan dapur komersial secara rigid. Memasukkan bahan pangan mentah dari Indonesia dalam volume jutaan ton per musim haji memerlukan proses diplomasi dagang, karantina hewan dan tumbuhan, serta sertifikasi internasional yang memakan waktu bertahun-tahun.
Selain itu, ekosistem katering haji di Arab Saudi selama ini telah dikuasai oleh pengusaha lokal Arab Saudi (Muassasah atau Syarikah) yang bermitra dengan pelaku usaha dari berbagai negara. Memasukkan Badan Gizi Nasional Indonesia sebagai pemain baru yang membawa bendera program bersubsidi negara berpotensi memicu sengketa dagang atau masalah diplomatik jika dianggap melanggar aturan persaingan usaha di negara tersebut. Alih-alih menyukseskan program, BGN dikhawatirkan akan terjebak dalam pusaran birokrasi internasional yang melelahkan dan menguras energi organisasi.
7. Dampak Terhadap Kepercayaan Publik (Public Trust) Kepada Lembaga Baru
Sebagai lembaga baru yang dibentuk khusus di era pemerintahan ini, Badan Gizi Nasional sangat membutuhkan legitimasi politik dan kepercayaan publik (public trust) yang kuat agar setiap programnya mendapat dukungan masyarakat. Di era keterbukaan informasi dan media sosial seperti sekarang, pernyataan atau wacana kontroversial yang dikeluarkan oleh pucuk pimpinan lembaga dapat dengan cepat mengikis kepercayaan tersebut.
Ketika masyarakat, terutama kelompok kelas pekerja dan kelas menengah yang terbebani oleh pajak, mendengar bahwa anggaran negara yang bersumber dari pajak mereka diwacanakan untuk membiayai atau mengurusi makanan di Arab Saudi bagi kelompok masyarakat yang secara finansial mampu naik haji atau umrah, sentimen negatif langsung bergejolak.
Masyarakat menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tuna-empati terhadap realitas kemiskinan di dalam negeri. Oleh karena itu, kritik tajam dari Komisi IX DPR ini sebenarnya berfungsi sebagai instrumen penyelamat (safety valve) agar jalannya pemerintahan dan kelembagaan BGN tidak semakin melenceng dari harapan rakyat banyak.
8. Rekomendasi Solutif Komisi IX DPR untuk Badan Gizi Nasional
Agar polemik ini tidak berlarut-larut dan menguras energi bangsa dalam perdebatan yang tidak produktif, Komisi IX DPR RI memberikan beberapa rekomendasi konkret dan solutif kepada Kepala Badan Gizi Nasional:
- Gugurkan Wacana Ekspansi ke Arab Saudi: BGN diminta untuk secara resmi dan terbuka menyatakan pembatalan wacana tersebut dan memfokuskan seluruh sumber daya—baik anggaran, pemikiran, waktu, maupun personel—100% untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis di dalam negeri.
- Perkuat Sinkronisasi Data Lintas Sektoral: BGN disarankan untuk lebih fokus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial (Kemensos), serta Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah melakukan validasi data by name by address agar tidak ada anak sekolah atau ibu hamil dari keluarga miskin yang terlewat dari program MBG ini.
- Optimalkan Penyerapan Produk Petani dan Nelayan Lokal: Fokuskan strategi pengadaan bahan baku makanan dengan membeli langsung dari kelompok tani, peternak, dan nelayan tradisional di sekitar lokasi sekolah atau dapur umum. Langkah ini akan menciptakan multiplier effect (efek pengganda) ekonomi yang luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan, sehingga sirkulasi uang APBN tetap berputar di dalam negeri untuk menggerakkan ekonomi domestik.
- Fokus pada Standardisasi Mutu dan Pengawasan Internal: Bangun sistem manajemen pengawasan internal yang kebal terhadap kebocoran anggaran dan pastikan kualitas higienitas makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah konsisten dari hari ke hari.
Kesimpulan: Kembali ke Khittah Penanganan Gizi Nasional
Polemik yang dipicu oleh pernyataan Kepala BGN dan berujung pada Anggota Komisi IX DPR kritik Kepala BGN wacanakan MBG masuk Saudi memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi tata kelola kebijakan publik di Indonesia. Sebuah kebijakan negara yang baik dan bijaksana tidak diukur dari seberapa megah visi global atau ekspansi internasional yang diimpikannya, melainkan dari seberapa tepat, efisien, dan adil kebijakan tersebut menjawab persoalan paling mendesak dan mendasar yang dihadapi oleh rakyatnya sendiri di tanah air.
Jamaah haji dan umrah asal Indonesia di Arab Saudi tentu sangat layak mendapatkan pelayanan konsumsi terbaik, namun urusan tersebut secara hukum dan fungsional telah memiliki jalur birokrasi dan anggarannya sendiri yang dikelola secara profesional oleh Kementerian Agama dan BPKH tanpa perlu membebani Badan Gizi Nasional.
Tugas utama dan suci dari Badan Gizi Nasional adalah menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa yang saat ini masih terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan, gizi buruk, dan bayang-bayang masa depan yang suram akibat stunting. Dengan mendengarkan dan mengadopsi kritik konstruktif dari para wakil rakyat di Komisi IX DPR, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat segera kembali ke khittah atau tujuan hakiki pendiriannya: menyehatkan bangsa, menaikkan tingkat kecerdasan generasi muda, dan menuntaskan masalah kerawanan gizi langsung dari akar rumput bumi pertiwi, bukan di luar negeri.
Penulis: Dzaki Dzul Hannan