Satu Bulan di Penjara Polda Metro Jaya, Ini Perkembangan Terbaru Richard Lee dan Tanggapan Doktif
Berita Hari Ini – 10 April 2026 | Richard Lee, dokter yang sekaligus dikenal sebagai influencer kecantikan, telah menghabiskan satu bulan di Rutan Polda Metro Jaya sejak penahanannya terkait dugaan pelanggaran Undang‑Undang Kesehatan, perlindungan konsumen, serta pencemaran nama baik. Pada minggu ini, agenda pemeriksaan terhadapnya kembali mengalami penundaan, memicu beragam respons dari pihak terkait, terutama Samira Farahnaz yang lebih dikenal dengan nama Doktif.
Latar Belakang Penahanan
Pada awal April 2026, pihak kepolisian mengamankan Richard Lee setelah menerima laporan dari Doktif mengenai praktik medis yang diduga melanggar standar kesehatan dan menipu konsumen. Selain itu, Doktif menuduh Lee melakukan pencemaran nama baik melalui konten media sosialnya yang mengandung klaim tidak berdasar tentang produk kecantikan. Berdasarkan temuan awal, penyidik menilai ada indikasi pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, serta Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena risiko melarikan diri dan potensi mengganggu proses penyidikan, Lee ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan.
Penundaan Pemeriksaan Kembali
Jadwal pemeriksaan yang semula dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan harus dipindahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena Lee masih berada dalam tahanan. Namun, pada 10 April 2026, petugas mengumumkan bahwa pemeriksaan kembali ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh keengganan Lee untuk memberikan pernyataan tanpa didampingi kuasa hukum baru. Menurut laporan kepolisian, kuasa hukum sebelumnya diganti, dan Lee meminta pendampingan dari pengacara Aziz. Karena perubahan tersebut, pihak penyidik memutuskan untuk menunda sesi tanya‑jawab hingga kehadiran kuasa hukum yang sah.
Reaksi Doktif
Samira Farahnaz, yang menyebut dirinya “Doktif”, menanggapi penundaan ini dengan nada yang tidak terkejut. Ia menyatakan bahwa pola perilaku Lee sudah familiar baginya: “Dia memang karakter seperti itu, suka menunda proses hukum, bahkan berusaha mempersulit jika memungkinkan. Jadi tidak mengherankan kalau kali ini juga ditunda,” ujarnya dalam konferensi pers pada hari Jumat, 10 April 2026.
Doktif menegaskan bahwa strategi menunda tidak akan menghilangkan tanggung jawab hukum Lee. “Karakter dia memang seperti itu, selalu mangkir, akhirnya tidak lepas, ujungnya ditahan juga,” tambahnya, mengacu pada beberapa kasus sebelumnya di mana Lee sempat menghindari proses hukum namun akhirnya kembali ditangkap.
Selain menyoroti pola perilaku tersangka, Doktif juga menuntut pihak kepolisian agar memasukkan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik) dalam dakwaan. Ia mengklaim bahwa pernyataan Lee yang menyebarkan informasi menyesatkan tentang produk kecantikan telah menimbulkan kerugian materiil dan moral bagi konsumen.
Proses Hukum Selanjutnya
Dengan perubahan kuasa hukum, penyidik memperkirakan proses pemeriksaan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan setelah kuasa hukum baru terdaftar secara resmi. Selama penahanan, Lee masih dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pembebasan dengan jaminan, namun hingga kini belum ada permohonan resmi yang diajukan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa investigasi masih berjalan, termasuk pengumpulan bukti digital, rekaman video, serta testimoni dari korban yang merasa dirugikan oleh tindakan Lee. Jika terbukti melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen, Lee dapat dijerat dengan hukuman penjara yang cukup panjang serta denda yang signifikan.
Di sisi lain, organisasi konsumen menilai kasus ini penting sebagai peringatan bagi para influencer yang menggabungkan praktik medis dengan promosi produk tanpa dasar ilmiah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta menjadi contoh bagi regulator dalam menindak pelanggaran serupa.
Sejauh ini, Richard Lee tetap berada di dalam tahanan, menunggu kesempatan untuk memberikan klarifikasi melalui kuasa hukum barunya. Sementara itu, Doktif menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen serta menegakkan standar etika medis di dunia maya.
Kasus ini masih dalam tahap investigasi dan belum ada keputusan akhir dari pengadilan. Semua pihak menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab hukum Richard Lee.