Merger BUMN asuransi ditargetkan selesai tahun ini, tepatnya pada 2026. Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, menargetkan proses penggabungan atau merger perusahaan asuransi pelat merah dapat rampung pada tahun ini. Konsolidasi BUMN asuransi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan.
Rencana Merger BUMN Asuransi
Rencana merger BUMN asuransi tersebut dibahas Dony bersama Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko. Keduanya sepakat menargetkan proses merger dapat diselesaikan pada tahun ini. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi pembentukan ekosistem asuransi BUMN yang lebih terintegrasi, kuat, dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Dony dan Hexana juga membahas integrasi bisnis, penguatan tata kelola, optimalisasi permodalan, serta pengembangan sinergi antarentitas yang akan menjadi bagian dari struktur perusahaan hasil merger. Berbagai langkah strategis untuk memastikan proses integrasi berjalan efektif dan memberikan nilai tambah jangka panjang turut menjadi perhatian.
Transformasi Industri Asuransi BUMN
Transformasi yang tengah dijalankan diharapkan mampu menciptakan skala usaha yang lebih besar, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kapasitas underwriting dan investasi, serta memperluas kemampuan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
âKonsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif,â ujar Dony dalam keterangan resmi. “Melalui penguatan struktur industri asuransi BUMN, BP BUMN dan Danantara berharap sektor asuransi dapat memainkan peran yang semakin strategis dalam mendukung stabilitas sistem keuangan, meningkatkan penetrasi asuransi nasional, serta mendukung pembiayaan dan pembangunan ekonomi Indonesia,” kata Dony yang juga menjabat Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia.
Tantangan dan Peluang
Dony menilai sektor asuransi menjadi salah satu industri yang membutuhkan penguatan tata kelola di Indonesia. Dalam satu bulan terakhir, ia mengaku telah dua kali bertemu dengan OJK untuk membahas berbagai isu yang dihadapi industri asuransi. Pembahasan mencakup aspek tata kelola, potensi risiko, hingga peluang pertumbuhan perusahaan asuransi ke depan.
âKami lakukan pemetaan permasalahan yang ada di perusahaan asuransi BUMN. Harus diakui, bahwa perusahaan-perusahaan asuransi di BUMN menghadapi persoalan yang tidak sedikit,â jelas Dony. Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi perusahaan asuransi BUMN tidak hanya terkait kondisi keuangan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Sebelumnya, Dony Oskaria menyampaikan target penyederhanaan jumlah perusahaan asuransi BUMN dari 15 entitas menjadi tiga perusahaan dapat diselesaikan pada 2026. “Kita punya 15 perusahaan asuransi yang saat ini sedang dilakukan proses konsolidasi. Tahun 2026 ini akan kami ‘push’ untuk dilakukan (konsolidasi), hanya akan menjadi 3 perusahaan asuransi,â ujar Dony dalam acara Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia.
Tiga entitas tersebut akan mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Dony menjelaskan bahwa bisnis asuransi kredit masih dalam tahap peninjauan. Ke depan, akan dilakukan pemisahan antara perusahaan yang benar-benar bergerak di bidang asuransi umum dan yang berfungsi sebagai penjaminan. Pembahasan tersebut saat ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).