Fokus pada Peninggian Tanggul
Peninggian tanggul tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan warga yang disampaikan melalui forum musyawarah sebagai upaya memperkuat infrastruktur pesisir. Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Frans Agustinus Siahaan, menjelaskan bahwa tanggul yang ditinggikan memiliki panjang 70 meter dan lebar 59 sentimeter (cm). Sebelumnya, tanggul tersebut memiliki ketinggian 1,5 meter, kemudian ditambah 25 cm agar lebih optimal menahan air pasang.
Mengantisipasi Abrasi dan Dampaknya
Pengerjaan peninggian tanggul tersebut sudah dimulai sejak awal Juni 2024 dan saat ini, progres pekerjaan mencapai 50 persen, dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2024. Frans berharap peninggian tanggul tersebut dapat melindungi kawasan lapangan sepak bola, RW 01, Kelurahan Pulau Kelapa, dari genangan air laut pasang atau rob. Apabila tanggul tersebut ditinggikan, maka aktivitas olahraga dan kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Upaya Bersama untuk Melindungi Lingkungan
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara, Sahdan, mengatakan peninggian tanggul itu tidak hanya berfungsi meningkatkan perlindungan kawasan dari ancaman rob, tetapi juga mendukung penataan lingkungan pesisir agar lebih tertata dan nyaman. “Kami berharap warga juga ikut menjaga fasilitas ini agar tanggul tetap berfungsi optimal,” ungkap Sahdan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan peninggian tanggul ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Pulau Kelapa dari ancaman abrasi dan dampaknya. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan keberlangsungan lingkungan pesisir yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun sangatlah penting.