Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 6.47 WIB di apartemennya. Penangkapan ini terjadi menjelang ujian S3 yang akan dihadirinya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Tifa merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Penangkapan Dokter Tifa dan Kronologi
Menurut Ramdansyah, salah satu penasihat hukum Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT), kliennya itu ditangkap ketika sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian S3. “Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” kata Ramdansyah dalam keterangan tertulis. Tifa diizinkan oleh penyidik untuk mengikuti ujian dengan kawalan ketat.
Ramdansyah juga menyebutkan bahwa Tifa mengirimkan pesan kepada timnya bahwa ia diizinkan untuk mengikuti ujian pada pukul 8.00 WIB. Pesan tersebut disertai dengan foto yang menunjukkan Tifa berada di depan laptop didampingi sejumlah penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Tifa dan Roy Suryo, yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama, ditangkap pada pagi yang sama. Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, menyatakan bahwa Roy ditangkap di rumahnya sekitar pukul 7.00 WIB. Keduanya merupakan bagian dari delapan tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Apa Artinya Ini bagi Dokter Tifa?
Penangkapan ini tentu memiliki dampak signifikan bagi Tifa, terutama dalam proses akademisnya. Ujian S3 yang harusnya menjadi momentum penting dalam karier akademisnya kini harus dijalani dalam situasi yang tidak biasa, yaitu di tengah penangkapan dan proses hukum yang sedang berjalan. Belum jelas bagaimana proses hukum ini akan berdampak pada masa depan Tifa, baik dalam konteks akademis maupun profesional.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedua tersangka, Tifa dan Roy Suryo, kini harus menjalani proses hukum yang panjang. Penangkapan ini menambah babak baru dalam kasus yang telah bergulir lama. Tentu, publik akan terus memperhatikan perkembangan kasus ini, terutama karenaæ¶å beberapa tokoh publik. Bagi Tifa, ujian S3 yang dijalani di tengah proses hukum ini menjadi simbol keteguhan dan komitmen terhadap pendidikannya, meskipun dalam situasi yang sangat menantang.