Gempa bumi dengan magnitudo 6,7 yang melanda Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 Juni 2026, telah menyebabkan kerusakan parah pada 2.319 rumah di Kabupaten Sigi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, Henri Kusuma, mengungkapkan bahwa dari total rumah yang rusak, 1.966 rusak ringan, 219 rusak sedang, dan 134 rusak berat.
Kerusakan dan Dampak
Gempa bumi tersebut juga berdampak pada 8.586 orang dan 2.762 keluarga di Kabupaten Sigi. Sebanyak 17 orang mengalami luka berat, 108 orang mengalami luka ringan, dan 3 orang meninggal dunia. Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum, termasuk kantor pemerintah, 16 masjid, 63 gereja, 37 sekolah, dan 5 pusat kesehatan masyarakat.
Mengapa Gempa Bumi Ini Berbeda?
Gempa bumi dengan magnitudo 6,7 ini diklasifikasikan sebagai gempa bumi dangkal dan destruktif. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi ini terjadi akibat aktivitas tektonik di wilayah Sulawesi Tengah. Wilayah ini memang dikenal memiliki potensi gempa bumi yang tinggi karena terletak di dekat zona subduksi lempeng tektonik.
Dampak bagi Masyarakat dan Infrastruktur
Gempa bumi ini telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan infrastruktur di Kabupaten Sigi. Banyak rumah yang rusak, fasilitas umum yang hancur, dan aktivitas masyarakat yang terganggu. Oleh karena itu, pemerintah dan tim penanggulangan bencana terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dan memulihkan infrastruktur yang rusak.
Pemerintah Kabupaten Sigi terus memperbarui data kerusakan dan dampak gempa bumi ini. Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya penanganan dan pemulihan pasca-gempa bumi. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah dalam penanganan bencana ini.