Baru 9 hari menikah, seorang pria asal Zhejiang, China, mengajukan permohonan cerai setelah menemukan fakta mengejutkan tentang istrinya. Pria bermarga Gu itu menikah hanya tiga hari setelah berkenalan dengan calon istrinya melalui panggilan video singkat selama lima menit. Pernikahan tersebut berujung penyesalan dan cerai setelah Gu menemukan utang istrinya yang mencapai 100.000 yuan atau setara Rp 262 juta.
Perkenalan yang Berujung Pernikahan Kilat
Gu, 32 tahun, mengaku mengambil keputusan terburu-buru karena tekanan dari keluarga yang ingin dirinya segera menikah. Sebagai anak tunggal, Gu merasa harus memenuhi harapan orang tuanya untuk segera membangun rumah tangga. Awalnya, Gu mendaftar di sebuah biro jodoh lokal dengan biaya sekitar 200 yuan atau sekitar Rp 525 ribu. Namun, tiga wanita yang dikenalkan kepadanya tidak tertarik untuk melanjutkan hubungan.
Melalui biro jodoh, Gu kemudian diperkenalkan dengan seorang wanita berusia 30 tahun asal Provinsi Shaanxi. Berdasarkan profil yang diberikan biro jodoh, wanita tersebut disebut tidak memiliki utang, tidak memiliki catatan kriminal, serta tidak mengidap penyakit serius maupun penyakit keturunan. Bahkan, ia diklaim siap menjalani pernikahan kilat dan bersedia tinggal jauh dari kampung halamannya.
Momen Penentu di Menit Akhir
Gu dan calon istrinya hanya melakukan video call selama sekitar lima menit. Dalam percakapan singkat itu, Gu hanya sempat menanyakan pekerjaan dan kondisi keluarga sang wanita. Sebagian besar pertanyaan justru dijawab oleh pihak biro jodoh. Biro jodoh juga menjanjikan akan menyerahkan laporan riwayat kredit dan hasil pemeriksaan kesehatan pranikah sebelum pernikahan dilangsungkan.
Karena percaya dengan informasi tersebut, Gu dan keluarganya memutuskan untuk melanjutkan proses pernikahan. Untuk mewujudkan pernikahan tersebut, keluarga Gu mengeluarkan total biaya mencapai 265.000 yuan atau sekitar Rp 696 juta. Jumlah itu mencakup uang mahar sebesar 100.000 yuan dan biaya jasa biro jodoh sebesar 160.000 yuan.
Apa Artinya Ini bagi Gu?
Masalah mulai muncul setelah pernikahan berlangsung. Biro jodoh ternyata tidak kunjung memberikan laporan kredit maupun hasil pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya dijanjikan. Karena curiga, Gu membawa istrinya ke bank untuk memeriksa riwayat kredit secara langsung. Hasilnya membuatnya terkejut. Ia menemukan bahwa sang istri memiliki utang sekitar 100.000 yuan atau setara Rp 262 juta.
Wanita tersebut mengaku utang itu berkaitan dengan mantan pacarnya dan bukan tanggung jawabnya secara pribadi. Tak hanya itu, Gu juga menemukan bahwa informasi yang diberikan oleh biro jodoh ternyata tidak akurat. Hal ini membuat Gu merasa ditipu dan memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kisah Gu menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalani pernikahan kilat. Banyak kasus pernikahan kilat yang berujung penyesalan dan masalah hukum. Oleh karena itu, penting untuk memahami proses pernikahan dan hak-hak yang terkait sebelum membuat keputusan.
Gu masih harus menjalani proses cerai dan menyelesaikan masalah utang istrinya. Namun, ia berharap dapat memulai hidup baru dengan lebih bijak dan tidak terburu-buru dalam membuat keputusan.