Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Foto Wisuda Jadi Bukti Kunci di Sidang CLS Solo
Berita Hari Ini – 02 April 2026 | Isu tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah sidang CLS (Crisis Leadership Summit) di Solo memperlihatkan foto wisuda Jokowi sebagai bukti utama. Kasus yang semula beredar di media sosial ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dokumen pendidikan sang Presiden serta menjerat sejumlah tokoh media yang dianggap menyebarkan hoaks.
Latihan Pemeriksaan terhadap Media
Pada 2 April 2026, Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, Pemimpin Redaksi iNews, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro, menegaskan bahwa Aiman telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyebaran informasi yang dianggap tidak netral pada pemilihan 2024.
Tak hanya Aiman, mantan Pemred TV One, Karni Ilyas, juga dipanggil dan telah memberikan keterangan. Kedua tokoh media tersebut dipertanyakan peranannya dalam menyiarkan atau menuliskan materi yang memicu rumor ijazah palsu Jokowi.
Proses Restorative Justice (RJ) dan Pengakuan Tersangka
Kasus ini mencapai babak baru ketika pelapor, yang awalnya menuntut klarifikasi, setuju pada mekanisme Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh tersangka Rismon Sianipar. Pada 1 April 2026, Rismon menandatangani perjanjian RJ di Polda Metro Jaya bersama tiga pelapor: Lechumanan (Peradi Bersatu), Maret Sueken, dan Andi Kurniawan. Dalam perjanjian tersebut, Rismon mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan berjanji akan menerbitkan buku bantahan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Rismon juga menyatakan akan menyerahkan buku tersebut secara langsung kepada Presiden sebagai simbol perdamaian. Pengakuan ini menjadi titik balik penting karena sebelumnya Rismon bersama trio RRT (Roy Suryo, dr. Tifa, dan Eggi Sudjana) dikenal menyebarkan narasi bahwa ijazah Jokowi palsu.
Foto Wisuda Jokowi: Bukti Visual yang Menguatkan
Sidang CLS di Solo menampilkan foto-foto wisuda Jokowi yang diambil pada tahun 1985 di Universitas Negeri Surakarta (UNS). Foto-foto tersebut menampilkan Presiden bersama rekan-rekan seangkatan, lengkap dengan toga dan cap resmi universitas. Bukti visual ini dipergunakan oleh tim hukum Jokowi untuk menolak tuduhan palsu dan menegaskan keabsahan ijazah.
Selain foto, dokumen resmi transkrip nilai dan ijazah yang dikeluarkan oleh UNS juga disertakan dalam berkas pembelaan. Pihak pengacara menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut telah diverifikasi oleh pihak universitas dan tidak ada indikasi pemalsuan.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Setelah foto wisuda tersebar luas, netizen memberi respons beragam. Sebagian besar memuji langkah cepat pihak kepolisian dan pengadilan dalam menuntaskan rumor, sementara yang lain tetap skeptis terhadap proses RJ yang dianggap dapat menutup kasus sebelum penyelidikan tuntas.
Media massa, khususnya yang sebelumnya menyiarkan klaim tersebut, kini mengeluarkan klarifikasi resmi. Mereka menyatakan bahwa laporan sebelumnya didasarkan pada sumber yang belum terverifikasi dan berjanji meningkatkan standar verifikasi sebelum publikasi.
Langkah Selanjutnya
- Pemeriksaan lanjutan terhadap tokoh media lain yang terlibat dalam penyebaran hoaks.
- Peninjauan kembali delapan tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh penyidik Polda Metro, dibagi menjadi dua klaster.
- Penyelesaian proses RJ yang diharapkan akan berujung pada SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan) bagi Rismon Sianipar.
- Pengawasan lebih ketat terhadap penyebaran informasi palsu terkait figur publik, khususnya di platform digital.
Dengan bukti foto wisuda dan dokumen resmi yang telah dipublikasikan, kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi tampak semakin terkendali. Meskipun proses hukum masih berjalan, langkah-langkah restoratif yang diambil diharapkan dapat menenangkan publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap institusi pendidikan serta proses demokrasi di Indonesia.