Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini sebesar Rp 500 juta dinilai terlalu rendah untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkembang. Ketua Umum terpilih Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ade Jona Prasetyo mendorong peningkatan plafon KUR menjadi Rp 2 miliar agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.
Ade Jona Prasetyo menjelaskan, Hipmi memiliki sekitar 30 ribu anggota yang tersebar di tingkat pusat dan 38 Badan Pengurus Daerah (BPD). Mayoritas anggota tersebut merupakan pelaku UMKM yang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang memadai. Menurutnya, plafon KUR yang rendah menjadi salah satu kendala utama yang membuat banyak pelaku usaha sulit meningkatkan skala bisnisnya.
Keterbatasan Plafon KUR
Menurut Ade Jona Prasetyo, plafon KUR sebesar Rp 500 juta tidak relevan untuk membantu UMKM naik kelas. “Gimana mau naik kelas, kalau usahanya hanya dikasih KUR Rp 500 juta,” katanya. Ia menilai peningkatan plafon KUR menjadi Rp 2 miliar akan memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk melakukan ekspansi usaha, meningkatkan kapasitas produksi, hingga membuka lapangan kerja baru.
Peningkatan plafon KUR juga sejalan dengan visi pemerataan ekonomi yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto. Ade Jona Prasetyo menilai bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, yakni menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja.
Dampak Keterbatasan Akses Pembiayaan
Keterbatasan akses pembiayaan dapat menghambat kemampuan UMKM untuk berkembang. Ade Jona Prasetyo mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku UMKM akhirnya beralih ke kredit komersial karena plafon KUR yang tersedia tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pengembangan usaha mereka. “Karena, saat ini ketika usahanya sudah kepentok di Rp 500 juta, dia beralih dari KUR ke kredit komersial,” bebernya.
Anggota BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo juga menyoroti kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa Program KUR telah berjalan selama 17 tahun, namun kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih perlu ditingkatkan. Andreas menegaskan DPR memandang KUR sebagai instrumen penting pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor UMKM.
Apa Artinya Ini bagi UMKM?
Peningkatan plafon KUR menjadi Rp 2 miliar diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan skala bisnisnya dan naik kelas. Ade Jona Prasetyo menilai bahwa penguatan sektor UMKM sejalan dengan visi pemerataan ekonomi yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, UMKM dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Jalan panjang yang masih harus ditempuh oleh UMKM untuk meningkatkan skala bisnisnya masih akan terus berlanjut. Namun, dengan peningkatan plafon KUR, diharapkan UMKM dapat memiliki akses pembiayaan yang lebih memadai untuk mengembangkan usaha mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.