Registrasi SIM wajib scan wajah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Aturan terbaru yang akan berlaku pada 1 Juli 2026 ini menimbulkan kontroversi karena operator seluler meminta biaya Rp 3.000 per orang untuk validasi data biometrik. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pun meminta pemerintah meninjau kembali biaya tersebut.
Biaya Registrasi SIM yang Kontroversial
Biaya validasi data biometrik sebesar Rp 3.000 per orang ini dinilai cukup tinggi oleh ATSI. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan bahwa biaya tersebut lebih tinggi dari kebutuhan masyarakat untuk mengakses layanan komunikasi dan internet. “Rp 3.000 itu sedikit lagi (seperti membeli kuota data) 1 GB. Setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi. Mau komunikasi harus registrasi, mau registrasi bayar ke negara. Mestinya negara bisa memberikan dukungan di situ,” ujarnya.
Apa yang Terjadi?
Pemerintah akan menerapkan aturan registrasi SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik wajah pada 1 Juli 2026. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan validasi data pengguna layanan telekomunikasi. Namun, operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart harus menanggung biaya validasi data biometrik sebesar Rp 3.000 per orang.
Mengapa dan Dampak
ATSI menilai bahwa biaya validasi data biometrik sebesar Rp 3.000 per orang terlalu tinggi dan dapat membebani operator seluler. Marwan O. Baasir mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan agar tarif tersebut dapat diturunkan atau bahkan digratiskan. “Kami sudah mengajukan dan sudah mendapat respons dari Menteri Keuangan untuk dibicarakan kembali dengan Dukcapil. Kami berharap ada insentif sehingga cost-nya bisa diturunkan,” katanya.
Jika biaya validasi data biometrik tidak diturunkan, maka operator seluler mungkin harus menanggung biaya tersebut. Hal ini dapat berdampak pada harga layanan telekomunikasi yang ditawarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ATSI berharap pemerintah dapat meninjau kembali biaya tersebut dan memberikan dukungan kepada operator seluler.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
ATSI masih harus menunggu jawaban dari pemerintah terkait permohonan peninjauan biaya validasi data biometrik. Marwan O. Baasir mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang baik untuk masalah ini. “Kalau bisa murah atau bahkan gratis karena ini program pemerintah. Di dalam aturan ada ruang untuk nol rupiah jika mendapat endorsement dari kementerian pengampunya,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut terkait registrasi SIM wajib scan wajah dan biaya validasi data biometrik. Apakah pemerintah akan meninjau kembali biaya tersebut atau tidak? Kita tunggu saja.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://inet.detik.com/law-and-policy/d-8544630/registrasi-sim-wajib-scan-wajah-operator-minta-biaya-rp-3-000-dihapus, without altering the facts of the original article.