22 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Beli nomor HP baru wajib verifikasi wajah mulai pekan depan. Apa konsekuensi jika tidak melakukan verifikasi dan bagaimana cara melakukannya?

Pemerintah akan menerapkan aturan baru untuk registrasi SIM card prabayar, yaitu wajib melakukan verifikasi wajah atau face recognition. Aturan ini akan berlaku mulai pekan depan dan bertujuan untuk menekan praktik penyalahgunaan SIM card dalam jumlah besar. Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menyatakan bahwa operator seluler telah siap untuk mengimplementasikan aturan biometrik ini.

Pengesahan Identitas dengan Face Recognition

Marwan menyebutkan bahwa uji coba registrasi SIM card prabayar menggunakan data biometrik telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2026, dengan sebanyak 2,4 juta pelanggan yang telah menggunakan metode ini. Menurutnya, operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart telah menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan aturan terbaru tersebut. “Secara umum sih semua operator sudah siap untuk biometrik,” tegas Marwan.

🔖 Baca juga:
Review Game Terbaik yang Cocok untuk Dimainkan di Waktu Luang: Menemukan Pelarian Sempurna dari Rutinitas Harian

Aturan dan Implementasi

Kewajiban penggunaan data biometrik menggunakan wajah pengguna ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan ini menetapkan bahwa pelanggan baru harus melakukan verifikasi wajah saat mendaftar, sedangkan pelanggan eksisting bersifat sukarela. Pemerintah juga menetapkan pembatasan maksimal tiga nomor seluler untuk setiap operator bagi satu identitas pelanggan, sehingga total masyarakat hanya memiliki sembilan nomor telepon seluler.

Mengapa Verifikasi Wajah Diperlukan?

Verifikasi wajah diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan SIM card. Dengan menggunakan face recognition, operator seluler dapat memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah orang yang sebenarnya dan tidak menggunakan identitas palsu. “Kita mengharapkan (pelanggan lama) sebetulnya re-registrasi tidak dilakukan dulu,” jelas Marwan. “Karena apa? karena kan di dalam PM itu mengatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi dinyatakan sudah registrasi, jadi nggak perlu registrasi dong, ya kan.”

🔖 Baca juga:
Masalah Layar di Galaxy S26 Ultra, Samsung Akhirnya Buka Suara Soal Keluhan Pengguna

Apa Artinya Ini bagi Pelanggan?

Dengan implementasi aturan biometrik ini, pelanggan harus melakukan verifikasi wajah saat mendaftar SIM card prabayar baru. Proses ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu datang langsung ke gerai operator seluler atau registrasi mandiri melalui aplikasi atau situs web resmi operator. Data biometrik pelanggan tidak disimpan di database operator seluler, melainkan hanya dilakukan proses validasi (passthrough) sementara penyimpanan data berada di Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri.

Dalam jangka panjang, implementasi aturan biometrik ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan SIM card. Pelanggan juga diharapkan dapat lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

🔖 Baca juga:
Dugong Berkaki Raih Gelar Juara Lomba Gambar Seni AI, Netizen Geger dan Protes Kebijakan AI yang Dipertanyakan

Dengan demikian, verifikasi wajah akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi. Oleh karena itu, pelanggan harus mempersiapkan diri untuk melakukan verifikasi wajah saat mendaftar SIM card prabayar baru.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://inet.detik.com/law-and-policy/d-8544308/beli-nomor-hp-baru-tak-cukup-nik-pekan-depan-wajib-verifikasi-wajah, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *