7 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Nadiem Makarim ingin kembali fokus pada keluarga usai kasus dugaan korupsi. Apakah keadilan akan berpihak pada mantan Menteri Pendidikan itu?

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengungkapkan keinginannya untuk kembali fokus pada keluarga, terutama anak-anaknya, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia menyampaikan pembelaan emosional saat membacakan duplik dalam sidang tersebut. “Saya adalah manusia dengan segenap perasaan, dengan keluarga yang menahan napas setiap hari, menanti datangnya keadilan,” kata Nadiem.

Pembelaan Emosional Nadiem Makarim

Nadiem mengaku sedih setelah mendengarkan replik yang disampaikan jaksa penuntut umum. Menurut dia, replik tersebut tidak menjawab sejumlah poin yang telah disampaikannya dalam nota pembelaan atau pleidoi. Ia menilai replik jaksa lebih menyerupai kesimpulan yang sejak awal mengarah pada keyakinan bahwa dirinya harus dinyatakan bersalah. “Saya tidak memahami apa yang melatarbelakanginya. Yang dapat saya sampaikan dengan jujur adalah bahwa segala hal yang saya lakukan di persidangan ini semata-mata untuk menyuarakan kebenaran agar saya dapat kembali pulang kepada anak-anak saya,” ujarnya.

Apa yang Terjadi dalam Sidang?

Nadiem merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara. Jaksa menilai program digitalisasi pendidikan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun.

Mengapa dan Dampak

Keterlibatan Nadiem dalam kasus korupsi ini tentu memiliki dampak besar pada karir politik dan pribadinya. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam program digitalisasi pendidikan di Indonesia. “Saya menyerahkan seluruh proses hukum kepada Tuhan dan meyakini bahwa pada akhirnya hanya Allah Yang Maha Mengadili seluruh manusia. Saya berharap proses persidangan tetap berlangsung dengan mengedepankan hati nurani dan pencarian kebenaran,” kata Nadiem.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Nadiem masih memiliki jalan panjang dalam proses hukum ini. Ia berharap dapat kembali fokus pada keluarga dan anak-anaknya setelah proses persidangan selesai. “Saya hanya ingin kembali pulang kepada anak-anak saya dan menjalani hidup dengan normal kembali,” ujarnya. Kasus ini masih akan terus berlanjut, dan kita harus menunggu keputusan akhir dari pengadilan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/7932682/nadiem-saya-ingin-pulang-ke-anak-anak, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *