9 Juni 2026
DPR Usul Beli Subsidi LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari hingga Retina Mata, Ini Faktanya dan Hoaks Pendaftaran lewat WhatsApp

DPR Usul Beli Subsidi LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari hingga Retina Mata, Ini Faktanya dan Hoaks Pendaftaran lewat WhatsApp

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini – 15 April 2026 | Ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah anggota mengusulkan pembelian subsidi LPG 3 kilogram dengan teknologi biometrik yang melibatkan sidik jari hingga retina mata. Usulan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah memperketat distribusi LPG 3 kg setelah larangan penjualan melalui pengecer pada Februari 2025.

Latar Belakang Usulan DPR

Anggota DPR dari Komisi VII, yang membidangi energi dan sumber daya mineral, mengajukan Rancangan Peraturan (Raperda) yang menargetkan alokasi dana subsidi LPG 3 kg secara langsung kepada konsumen yang terdaftar melalui sistem identifikasi biometrik. Menurut keterangan rapat, prosedur ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran subsidi, menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran, serta meningkatkan akurasi data konsumen.

🔖 Baca juga:
Revitalisasi Rasuna Said dan Debat Kembalinya Penonton PSL 2026: Dari Trotoar ke Lapangan, Apa yang Diharapkan Publik?

Usulan mencakup tiga tahapan verifikasi: pertama, pendaftaran menggunakan sidik jari di kantor layanan publik; kedua, verifikasi lanjutan melalui pemindaian retina mata; dan ketiga, pencatatan data dalam sistem terintegrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Regulasi Pemerintah Terbaru

Pemerintah sejak 1 Februari 2025 telah melarang penjualan LPG 3 kg melalui jaringan pengecer tidak resmi. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia setelah mengidentifikasi praktik penyaluran yang tidak tepat sasaran dan permainan harga di pasar lapangan. Penjualan kini difokuskan pada agen resmi PT Pertamina (Persero) yang harus memiliki izin dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam konteks tersebut, usulan DPR berusaha menyesuaikan mekanisme distribusi subsidi dengan teknologi terbaru demi transparansi dan akuntabilitas.

Hoaks Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg lewat WhatsApp

Di sela-sela perdebatan kebijakan, beredar sebuah video di TikTok yang mengklaim adanya layanan pendaftaran pangkalan atau sub‑pangkalan LPG 3 kg dengan biaya Rp220.000 untuk pangkalan resmi dan Rp178.000 untuk sub‑pangkalan. Video tersebut menyebutkan proses pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp pribadi, lengkap dengan janji fasilitas izin resmi, spanduk, dan pasokan tabung gas.

🔖 Baca juga:
Dari Nol hingga Cuan: Kisah UMKM Sukses Berkat AI Lokal Indonesia

Penyelidikan fakta yang dilakukan oleh tim verifikasi independen mengungkap bahwa akun TikTok yang mempublikasikan klaim tersebut bukan merupakan akun resmi Pertamina Patra Niaga. Akun resmi Pertamina Patra Niaga menggunakan nama pengguna “pertaminapatraniaga” dan terverifikasi dengan centang biru. Selain itu, situs resmi perusahaan tidak mencantumkan nomor WhatsApp pribadi sebagai saluran layanan; layanan pelanggan disediakan melalui telepon 135 dan email pcc135@pertamina.com.

Lebih lanjut, prosedur pendaftaran pangkalan LPG 3 kg yang sah mensyaratkan registrasi melalui agen resmi, pembuatan akun OSS, dan penerbitan NIB. Tidak ada mekanisme pembayaran biaya pendaftaran melalui platform pesan pribadi seperti WhatsApp. Oleh karena itu, klaim tersebut dinyatakan sebagai hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat.

Reaksi Masyarakat dan Para Pengamat

  • Beberapa konsumen mengaku kebingungan karena informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak jelas sumbernya.
  • Pengamat kebijakan energi menilai bahwa penggunaan teknologi biometrik dalam distribusi subsidi berpotensi meningkatkan akurasi, namun memerlukan infrastruktur yang memadai dan perlindungan data pribadi.
  • Organisasi konsumen menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak terjebak dalam penawaran palsu yang mengatasnamakan pemerintah atau perusahaan energi.

Langkah Selanjutnya

Rapat lanjutan DPR diperkirakan akan membahas detail teknis implementasi sistem biometrik, termasuk kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjamin keamanan data. Sementara itu, Kementerian ESDM berkomitmen untuk memperkuat kanal resmi pendaftaran pangkalan LPG melalui website dan aplikasi mobile yang terintegrasi dengan OSS.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga terus mengingatkan publik untuk mengandalkan kanal resmi dalam mengakses layanan pendaftaran agen atau pangkalan LPG, serta melaporkan segala bentuk tawaran yang mencurigakan melalui media sosial.

🔖 Baca juga:
Muh Haris Dorong Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran, Gerakkan Ekonomi Lokal di Jawa Tengah

Dengan kombinasi kebijakan baru, teknologi biometrik, dan upaya pemberantasan hoaks, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan aman bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Views: 5

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *