Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, pada Rabu, 24 Juni 2026. Ia merupakan terpidana dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Vonis penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp 200 juta telah dijatuhkan kepadanya.
Eksekusi Terhadap 11 Terpidana
Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, ke Lapas Sukamiskin bersama dengan sepuluh terpidana lain dalam perkara yang sama. “Untuk pidana badan, terhadap 11 terpidana perkara K3 sudah kami laksanakan eksekusi di Sukamiskin,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto. Eksekusi ini dilakukan setelah proses hukum dan pengadilan selesai.
Kronologi Kasus dan Vonis
Noel dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun enam bulan terhadap Noel. Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 3,435 miliar.
MENGAPA & DAMPAK
Mengapa Kasus Ini Terjadi?
Kasus ini bermula dari praktik lancung pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, diduga meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit Ducati dari praktik tersebut. Jaksa penuntut KPK menyebut bahwa Noel memanggil Hery Sutanto ke ruang kerjanya setelah dilantik sebagai Wamenaker pada akhir 2024 untuk membahas soal jatah wakil menteri dalam praktik pungutan uang dari pihak swasta.
Dampak bagi Kementerian Ketenagakerjaan
Kejadian ini menunjukkan adanya pelanggaran serius di dalam tubuh Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan proses pengurusan sertifikasi K3. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi Kementerian Ketenagakerjaan dapat menurun. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap korupsi di sektor ini sangat penting untuk dilakukan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kementerian Ketenagakerjaan masih memiliki pekerjaan rumah yang panjang dalam membersihkan diri dari praktik korupsi dan meningkatkan transparansi dalam proses pengurusan sertifikasi K3. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap korupsi harus terus dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://metro.tempo.co/read/2110227/jaksa-kpk-jebloskan-immanuel-ebenezer-ke-lapas-sukamiskin, without altering the facts of the original article.