Kasus SPPG Fiktif Marak, Legislator Desak BGN Berbenah
Kasus SPPG fiktif yang marak terjadi di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, membuat legislator desak Badan Gizi Nasional (BGN) berbenah dan meningkatkan pengawasan. SPPG fiktif adalah fasilitas pelayanan yang tidak ada bangunan atau aktivitas yang mendukung operasionalnya, namun terdaftar dalam sistem BGN.
Anggota DPR RI, Irma, meminta BGN untuk memperbaiki tata kelola dan mengevaluasi korwil dan korcam, serta SDM yang ada di SPPG. “SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah-daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” kata Irma saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Temuan SPPG Fiktif di Kabupaten Cilacap
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap temuan sekitar 100 titik SPPG diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan ataupun aktivitas yang mendukung operasional SPPG. Ammy mengatakan temuan tersebut terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat. Hasilnya, sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan fasilitas pelayanan.
“Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” kata Ammy.
Mengapa SPPG Fiktif Terjadi?
Maraknya SPPG fiktif menunjukkan bahwa BGN perlu meningkatkan pengawasan dan memperbaiki tata kelola. Irma mengakui DPR RI tidak bisa memberikan informasi secara mendetail terkait SPPG di seluruh wilayah. Ia juga menyebut sesungguhnya banyak masyarakat yang punya SPPG baik tapi tidak disetujui oleh BGN di masa lalu.
“Kami sebagai wakil rakyat hanya mampu melakukan kontrol, memberikan solusi dan informasi terkait mana SPPG yang baik dan yang tidak baik di dapil kami masing-masing. Sebetulnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus, tapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval,” ujarnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Maraknya SPPG fiktif berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap program BGN. Oleh karena itu, BGN perlu berbenah dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya SPPG fiktif di masa depan. BGN Jateng menegaskan tidak semua dari 100 SPPG di Kabupaten Cilacap itu merupakan SPPG fiktif. BGN menyatakan sekitar 100 titik tersebut telah terdaftar dalam portal BGN sebelum kebijakan moratorium penambahan SPPG diberlakukan.
“Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif,” kata Koordinator Regional BGN Jateng, Reza Mahendra.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
BGN masih memiliki jalan panjang untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki tata kelola. Dengan maraknya SPPG fiktif, BGN diharapkan dapat berbenah dan meningkatkan kinerja untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, BGN perlu melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya SPPG fiktif di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8546287/legislator-soroti-kans-sppg-fiktif-di-daerah-lain-momen-bgn-berbenah, without altering the facts of the original article.