Temuan SPPG Fiktif di Cilacap
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap temuan sekitar 100 titik SPPG diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan ataupun aktivitas yang mendukung operasional SPPG. Ammy mengatakan temuan tersebut terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat. Hasilnya, sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan fasilitas pelayanan. “Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” kata Ammy.
Kronologi dan Keterangan BGN
BGN Jateng menegaskan tidak semua dari 100 SPPG di Kabupaten Cilacap itu merupakan SPPG fiktif. BGN menyatakan sekitar 100 titik tersebut telah terdaftar dalam portal BGN sebelum kebijakan moratorium penambahan SPPG diberlakukan. “Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif,” kata Koordinator Regional BGN Jateng, Reza Mahendra. Menurutnya, 100 titik SPPG itu sudah mempunyai ID SPPG, artinya terdaftar melalui portal. Namun beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan.
Mengapa dan Dampak
MENGAPA kasus SPPG fiktif ini terjadi? Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan dan evaluasi dari BGN terhadap SPPG yang telah terdaftar. Selain itu, masih banyak masyarakat yang memiliki SPPG baik tapi tidak disetujui oleh BGN di masa lalu. “Kami sebagai wakil rakyat hanya mampu melakukan kontrol, memberikan solusi dan informasi terkait mana SPPG yang baik dan yang tidak baik di dapil kami masing-masing. Sebetulnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus, tapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval,” ujar Irma. DAMPAK dari kasus ini adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap program BGN. Oleh karena itu, BGN harus berbenah dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang telah terdaftar. “Tentu ini momentum untuk BGN yang baru benah-benah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi korwil dan korcam, juga mengevaluasi SDM yang ada di SPPG (kepala SPPG, auditor, dan ahli gizi). Begitu juga setop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki IPAL pabrikan yang digunakan untuk mengolah limbah agar tidak mencemari sekelilingnya,” kata Irma.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus SPPG fiktif ini menjadi pelajaran berharga bagi BGN untuk meningkatkan kinerjanya. BGN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang telah terdaftar dan menghentikan secara permanen SPPG yang bermasalah. Dengan demikian, program BGN dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kami akan terus melakukan kontrol dan memberikan solusi terkait SPPG yang baik dan yang tidak baik. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” kata Irma.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8546287/legislator-soroti-kans-sppg-fiktif-di-daerah-lain-momen-bgn-berbenah, without altering the facts of the original article.