7 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Kejagung resmikan mesin pengembalian uang negara, berhasil mengembalikan Rp 19,6 triliun. Cari tahu cara kerjanya dan dampaknya bagi penegakan hukum di Indonesia!

Mesin Pengembalian Uang Negara (MPUN) yang dikelola oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung telah diresmikan dan berhasil mengembalikan Rp 19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025 melalui pengelolaan dan penyelesaian aset hasil tindak pidana. Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa penegakan hukum saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman pelaku kejahatan, tetapi juga pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana. BPA memiliki tugas melakukan penelusuran, perampasan, pengelolaan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Apa yang Terjadi

BPA Kejaksaan Agung telah mencatat peningkatan signifikan dalam penerimaan negara. Pada 2024, penyelesaian aset hasil tindak pidana menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,4 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi Rp 19,6 triliun pada 2025. Untuk 2026, BPA menargetkan PNBP sebesar Rp 3,2 triliun. Hingga Juni 2026, setoran yang telah masuk ke kas negara mencapai Rp 1,7 triliun.

BPA mengelola 27.753 aset yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp2 triliun berada di bawah pengelolaan langsung BPA.

Mengapa dan Dampak

Perubahan paradigma penegakan hukum yang saat ini sudah tidak lagi berorientasi pada penghukuman para pelaku tindak pidana semata, melainkan juga bergeser pada pemulihan kerugian-kerugian yang ditimbulkan kepada para korban kejahatan. Fungsi pemulihan aset menjadi semakin strategis untuk memastikan kerugian negara, masyarakat, maupun lingkungan dapat dipulihkan.

Pelacakan dan pengelolaan aset merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan kerugian negara serta memastikan hasil tindak pidana dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik. BPA terus mendorong partisipasi masyarakat melalui pelelangan aset rampasan yang diselenggarakan Kejaksaan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kuntadi menegaskan bahwa BPA telah mengambil beberapa kebijakan dalam rangka percepatan penyelesaian barang-barang rampasan negara. Salah satu capaian penting adalah penelusuran aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil. BPA juga membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melacak aset para terpidana, termasuk dari perkara yang telah lama berkekuatan hukum tetap.

Dengan capaian-capaian kinerja tersebut, BPA optimis dapat mencapai target PNBP sebesar Rp 3,2 triliun pada 2026. Upaya BPA dalam mengembalikan kerugian negara dan memastikan hasil tindak pidana dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik akan terus berlanjut.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/7965471/kejagung-ungkap-mesin-baru-pengembalian-uang-negara, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *