Gempuran pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pekerja di Indonesia sepanjang 2026. Fenomena ini terutama terjadi di sektor manufaktur, dengan sejumlah perusahaan besar yang berencana mengurangi pekerja. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 23.470 pekerja telah terkena PHK selama periode Januari hingga Mei 2026.
Fakta dan Kronologi PHK di Sektor Manufaktur
Data Satu Data Ketenagakerjaan yang diolah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kemnaker per 2 Juni 2026 menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia. Tercatat sebanyak 5.044 pekerja di wilayah tersebut kehilangan pekerjaan dalam lima bulan pertama tahun ini. Angka tersebut setara sekitar 21,5 persen dari total PHK nasional. Provinsi lain yang juga terdampak PHK adalah Banten dengan 2.596 pekerja, Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja, Kalimantan Selatan 1.841 pekerja, Kalimantan Timur 1.831 pekerja, dan DKI Jakarta sebanyak 1.746 pekerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa gelombang PHK masih mengintai para pekerja terutama di sektor manufaktur hingga akhir tahun. Perusahaan pengolah bahan baku kertas, produsen alas kaki sepatu, hingga komponen otomotif dilaporkan berencana mengurangi pekerja. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa setidaknya ada potensi PHK dari empat perusahaan manufaktur di Tanah Air, termasuk PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang berencana melakukan PHK terhadap 2.500 karyawannya.
Mengapa PHK Terjadi di Sektor Manufaktur?
Menurut Said Iqbal, salah satu penyebab PHK di PT Pakerin adalah karena simpanan modal kerja sekitar Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun milik perusahaan tersebut tertahan akibat operasional Bank Prima dihentikan. Modal kerja perusahaan tersendat karena belum kembalinya simpanan dana di bank perekonomian rakyat (BPR) Prima Master Bank. “Bank Prima-nya dilikuidasi akibat operasional tidak sanggup lagi oleh OJK. Karena dia dilikuidasi makanya diambil alih oleh LPS, dengan demikian uang PT Pakerin, Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun itu diperkirakan, ya otomatis di bawah pengawasan OJK. Akibatnya apa? Ya produksi enggak bisa jalan, karena itu modal kerja yang berputar,” beber Iqbal.
Selain itu, PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kabupaten Bandung juga berpotensi melakukan PHK terhadap 4.000 buruhnya. Isu keterbatasan bahan baku hingga berkurangnya pesanan menjadi alasan potensi PHK tersebut. Namun, dalam pernyataan terbarunya, Said Iqbal mengungkap bahwa 4.000 karyawan pabrik sepatu di Bandung ini batal terancam PHK. Perusahaan dinilai mengambil langkah mitigasi agar tak jadi memangkas karyawan.
Dampak PHK terhadap Pekerja dan Ekonomi
PHK yang terjadi di sektor manufaktur ini tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap pekerja dan ekonomi. Banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian dan harus mencari pekerjaan baru. Hal ini juga dapat berdampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan, karena sektor manufaktur merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kejadian PHK di sektor manufaktur ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan stakeholder terkait. Diperlukan upaya untuk meningkatkan stabilitas ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko PHK dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/bisnis/read/7966134/ketukan-phk-di-balik-pintu-pekerja-pabrik-manufaktur, without altering the facts of the original article.