4 Juni 2026
Komnas HAM Kecam Operasi TNI di Puncak: 12 Warga Sipil Tewas, Anak & Perempuan Jadi Korban

Komnas HAM Kecam Operasi TNI di Puncak: 12 Warga Sipil Tewas, Anak & Perempuan Jadi Korban

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini – 21 April 2026 | Komnas HAM mengecam keras operasi penindakan yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap kelompok TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026. Operasi tersebut menewaskan dua belas warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, serta melukai belasan lainnya.

Latar Belakang Operasi

Satgas Habema, satuan khusus TNI, melancarkan serangan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, dengan tujuan menumpas keberadaan TPNPB-OPM. Namun, laporan lapangan menunjukkan tidak ada kontak tembak antara pasukan militer dan kelompok separatis pada tanggal 13‑15 April 2026. Sebaliknya, warga sipil menjadi sasaran tembakan yang mengakibatkan kematian dan luka serius.

🔖 Baca juga:
Drama Menegangkan Rennes vs Nantes: Rongier Bawa Kemenangan di Detik Akhir

Pernyataan Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers pada 20 April 2026 menegaskan, “Komnas HAM kecam operasi TNI di Puncak Papua yang menewaskan 12 warga sipil, termasuk anak dan perempuan, serta menuntut evaluasi menyeluruh.” Ia menambahkan bahwa setiap serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun di luar perang, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

Anis menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga. Komnas HAM terus mengumpulkan data, melakukan verifikasi, dan berkoordinasi dengan aparat keamanan serta lembaga terkait untuk memastikan akurasi jumlah korban.

Reaksi OPM

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menolak adanya kontak tembak antara kelompoknya dan TNI pada periode tersebut. Ia menuduh operasi militer TNI sebagai aksi sepihak yang menargetkan warga sipil, menambah rumah yang terbakar, dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.

OPM menuntut pertanggungjawaban penuh dari pemerintah Indonesia serta permintaan maaf publik kepada keluarga korban.

🔖 Baca juga:
Rudy Eka Priyambada Blak-blakan! Empat Gelar Bersama Al Nassr Women dan Kesulitan Komunikasi dengan Pemain

Tuntutan Evaluasi dan Pemulihan

Komnas HAM mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi, mekanisme penargetan, serta aturan penggunaan senjata di daerah konflik. Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah menyediakan bantuan medis, psikologis, serta program rehabilitasi bagi korban yang selamat dan keluarga yang kehilangan anggota.

Langkah-langkah pemulihan diharapkan mencakup pemulangan kembali warga yang mengungsi, perbaikan infrastruktur rumah yang rusak, serta jaminan keamanan yang memadai agar warga tidak lagi terpaksa meninggalkan wilayah asal karena rasa takut.

Implikasi Hukum Internasional

Para pakar hukum internasional menilai bahwa serangan yang menargetkan warga sipil tanpa adanya ancaman militer dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa. Jika terbukti, pelaku dapat dikenai proses pidana di tingkat nasional atau internasional.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan dunia, mengingat Papua tengah berada di persimpangan antara upaya keamanan negara dan hak-hak dasar penduduk asli. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kebijakan keamanan dengan perlindungan hak asasi manusia, menghindari eskalasi konflik yang dapat memperparah situasi kemanusiaan.

🔖 Baca juga:
Apakah Smart Home Bisa Terjangkau untuk Rumah Indonesia di 2026?

Kasus penindakan di Puncak ini menegaskan pentingnya akuntabilitas militer, transparansi investigasi, dan kepedulian terhadap korban sipil. Upaya bersama antara lembaga HAM, pemerintah, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Views: 5

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *