Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus peredaran dan praktik pembuatan narkoba berskala home industry atau clandestine lab. Praktik ini melibatkan jaringan antardaerah hingga internasional. Produksi narkoba masif ini menggunakan berbagai lokasi, termasuk apartemen dan gudang pakan ternak, untuk memproduksi berbagai jenis narkoba.
Modus Operandi Praktik Narkoba Home Industry
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengungkap, praktik home industry tersebut memproduksi narkoba jenis etomidate, pil koplo hingga ekstasi. Pengungkapan pertama adalah home industry atau clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate di tiga lokasi dan mengamankan delapan tersangka.
“Barang bukti yang disita berupa cartridge vape itu sebanyak 2.807 pcs, kemudian serbuk etomidate sebanyak 3.204,44 gram, dan cairan etomidate sebanyak 27.730 mililiter. Di mana serbuk etomidate dan cairan etomidate ini dapat memproduksi kurang lebih 450.000 cartridge vape,” kata David, Jumat (26/6/2026).
Praktik Narkoba dengan Modus Apartemen dan Gudang Pakan Ternak
David membeberkan, modus operandi para tersangka yaitu dengan menyamarkan apartemen tempat tinggal untuk memproduksi dan tempat untuk menyimpan prekursor narkotika jenis etomidate. Narkoba jenis ini, kata David, menjadi salah satu jenis narkotika yang digandrungi oleh para remaja perkotaan.
“Karena memang penggunaannya mudah, tidak terlihat, dapat disamarkan sebagaimana juga penggunaan rokok-rokok elektrik lainnya. Sehingga memang etomidate ini lebih pesat perkembangannya di perkotaan,” ungkap dia.
Kemudian, pengungkapan home industry kedua yaitu memproduksi karisoprodol atau dikenal sebagai pil jin atau pil koplo di dua lokasi, yaitu Semarang dan Jakarta. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan empat orang yang memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari penyandang dana, penyedia prekusor fasilitas dan peralatan, peracik serta pencari pembeli.
Dampak dan Upaya Pencegahan
Jumlah barang bukti yang disita berupa pil karisoprodol sebanyak 308.000 butir, Kemudian, prekursor karisoprodol sebanyak 2.587,8 ton. Modus operandi pelaku dalam memproduksi narkotika jenis karisoprodol, yaitu dengan menyamarkan gudang pakan ternak sebagai tempat untuk memproduksi dan menyimpan prekursor narkotika, sehingga tidak dicurigai oleh warga setempat.
Selanjutnya, pengungkapan home industry yang memproduksi ekstasi di Jakarta oleh jaringan internasional China. Penyidik mengamankan dua orang dalam perkara ini. Tersangka pertama berperan sebagai penyedia bahan prekursor, fasilitas serta peralatan produksi. Sedangkan yang kedua yaitu membantu untuk mencetak atau membuat ekstasi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Sebagai informasi, sepanjang periode Januari – Juni 2026, Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi dan peredaran narkoba mencapai 17,45 ton dan menetapkan 5.196 tersangka. Dari total tersebut, sebanyak 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 sebagai pengedar, dan 3.263 sebagai pengguna. Penyidik menerapkan proses restorative justice kepada pecandu berupa rehabilitasi medis dan sosial.
“Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial,” kata David dalam jumpa pers, Jumat (26/6/2026).
Dengan demikian, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas praktik narkoba home industry yang semakin masif dan beragam. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8022717/apartemen-hingga-gudang-pakan-ternak-jadi-tempat-produksi-narkoba, without altering the facts of the original article.