27 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Anggota DPRD Wakatobi Litao divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tewasnya remaja yang sempat menjadi buron selama 11 tahun. Bagaimana kasusnya bisa terungkap dan Litao bisa terpilih sebagai anggota DPRD? Simak faktanya!

Litao, anggota DPRD Wakatobi, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tewasnya remaja bernama Wiro yang terjadi pada 2014 silam. Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena Litao menjadi buronan selama 11 tahun. Litao ditahan di Polda Sulawesi Tenggara sejak Jumat (19/9/2025) malam setelah sebelumnya terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi periode 2024-2029 melalui partai Hanura.

Momen Penentu di Menit Akhir

Kronologi kejadian bermula pada 25 Oktober 2014 di Lingkungan Topa, Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Wiro (17) tewas akibat penganiayaan yang melibatkan Litao, Rahmat La Dongi, dan La Ode Herman. Dua tersangka lain telah menjalani vonis 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Litao melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 11 tahun.

🔖 Baca juga:
Kapolres Lampung Utara Ungkap Awal Baku Tembak, Tiga Polisi Luka Berat dan Pelaku Narkoba Tewas Usai Pertarungan Sengit di Lokasi Kejadian

Litao kemudian mengikuti pemilu legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi. Namun, setelah kasusnya kembali mencuat, Litao ditahan oleh Polda Sulawesi Tenggara. Kuasa hukum Litao, Tony Akbar Hasibuan, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat kasus penganiayaan pada 2014 silam dan tidak mengetahui status DPO-nya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Litao jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 8 tahun penjara. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang proses hukum dan pengadilan yang terjadi selama ini. Litao masih harus menjalani proses hukum dan pembuktian yang lebih lanjut.

🔖 Baca juga:
Tragis! Pria di Batununggal Bandung Tewas Ditusuk Teman yang Tagih Utang Rp200 Ribu

Kejadian ini juga menimbulkan dampak pada masyarakat dan keluarga korban. Kasus ini kembali mencuat setelah Litao terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi, menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan kredibilitas lembaga legislatif. Oleh karena itu, kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

🔖 Baca juga:
ASN di Kamar Kos Way Halim Bandar Lampung Meninggal, Polisi Penyelidikan Temukan Alasan Pasti

Kedepan, Litao masih harus menjalani proses hukum dan pembuktian yang lebih lanjut. Keluarga korban dan masyarakat juga masih menanti keadilan yang sebenarnya. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait tentang pentingnya integritas dan kredibilitas dalam menjalankan proses hukum dan pemerintahan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1801591/sosok-litao-anggota-dprd-divonis-15-tahun-kasus-tewasnya-remaja-usai-buron-11-tahun, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *